Minggu, 7 September 2025

Seorang Pria Curi Mesin Air, Barang Curian Dititipkan untuk Bayar Utang, Malah Ketahuan Pemilik

Seorang pria di Lampung Tengah nekat mencuri mesin air. Barang curian tersebut kemudian dititipkan kepada pemilik bengkel tempat pelaku berutang.

Editor: Miftah
Daily Hive Vancouver
Ilustrasi penangkapan- Seorang pria di Lampung Tengah nekat mencuri mesin air. Barang curian tersebut kemudian dititipkan kepada pemilik bengkel tempat pelaku berutang. 

TRIBUNNEWS.COM- Seorang pria di Lampung Tengah nekat mencuri mesin air.

Barang curian tersebut kemudian dititipkan kepada pemilik bengkel tempat pelaku berutang.

Tak disangka, korban malah mendapati mesin airnya saat berada di bengkel tersebut.

Polsek Seputih Mataram tangkap pelaku pencurian mesin air Alkon milik Made Rumanda (35), di rumahnya, pada Minggu (14/2/2021).

Pelaku bernama Komang (35), warga Kampung Wirata Agung, Lampung Tengah.

Pemilik bengkel Elwan menyebutkan, Komang mempunyai utang kepadanya sebesar Rp 300 ribu.

Namun, sampai beberapa pekan belum dibayar pelaku.

"Beberapa hari sebelumya (sebelum pelaku ditangkap), dia bawa mesin air itu ke bengkel, katanya buat gadai bayar utangnya," jelas Erwan, Rabu (17/2/2021).

Pengakuan pelaku kepada saksi, mesin air tersebut sedikit rusak kondisinya, dan untuk menutupi sementara utangnya kepada saksi.

"Katanya kalau saya mau pegang mesin itu, silakan."

"Untuk dia (pelaku) bayar utangnya ke saya."

"Kemudian dia pulang lagi, dan sampai waktu itu (diketahui korban) mesin belum dia ambil lagi," kata pemilik bengkel yang dititipi barang curian oleh pelaku pencurian mesin air di Lampung Tengah.

Baca juga: Detik-detik Satpam Kafe Gagalkan Upaya Pencurian Motor, Tak Takut Meski Diancam akan Ditembak

Baca juga: Ketagihan Judi, Pria Ini Curi ATM Teman Lalu Kuras Isinya, Begini Cara Pelaku Tahu Pin ATM Korban

Baca juga: Pasangan Suami Istri Curi HP, Modus Ritual Pengusiran Makluk Gaib, Ini Cara Pelaku Perdaya Korban

Ngaku Tak Punya Uang

Pengakuan pelaku pencurian mesin air di Lampung Tengah, karena melihat barang bukti ada di tengah sawah dan tidak dibawa pemiliknya.

Polsek Seputih Mataram tangkap pelaku pencurian mesin air Alkon milik Made Rumanda (35), di rumahnya, pada Minggu (14/2/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan