Sabtu, 6 September 2025

Ayah Rudapaksa Anak hingga Hamil, Lalu Suruh Korban Berhubungan dengan ODGJ untuk Hilangkan Jejak

Seorang ayah rudapaksa anak kandungnya berulang kali hingga hamil. Pelaku malah meminta korban untuk bersetubuh dengan ODGJ.

Editor: Miftah
pexels
ILUSTRASI- Seorang ayah rudapaksa anak kandungnya berulang kali hingga hamil. Pelaku malah meminta korban untuk bersetubuh dengan ODGJ. 

TRIBUNNEWS.COCM - Seorang ayah rudapaksa anak kandungnya berulang kali hingga hamil.

Setelah mengetahui korban hamil, pelaku malah meminta korban untuk bersetubuh dengan ODGJ.

Aksi ini dilakukan pelaku untuk menghilangkan jejak.

Pelaku bahkan meminta korban untuk merekam persetubuhan tersebut.

Seorang ayah di Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), tega menghamili anak kandungnya sendiri berinisial DS (14).

Tak hanya menghamili, pelaku yang berinisial AH (55) juga memaksa anaknya berhubungan badan dengan orang gila untuk menghilangkan jejak.

Kepala Subbagian Humas Polres Bima Kota, Iptu Ridwan mengatakan, tersangka AH telah berulang kali memerkosa anaknya.

Kasus persetubuhan itu diketahui setelah korban hamil.

Baca juga: Seorang Oknum PNS Rudapaksa Anak Kandungnya yang Masih TK, Awalnya Jemput Korban di Sekolah

Baca juga: Oknum PNS di Aceh Rudapaksa Anak Kandung, Organ Intim Korban Ada Luka Lecet dan Pelaku Masih Bantah

Baca juga: Seorang Anak di Bawah Umur Dirudapaksa 5 Remaja di Lapangan, Korban Datang karena Hendak Diberi Uang

"Terakhir kali dilakukan pada 16 Februari 2021. Saat itu dia melukakan aksinya di dalam rumah kosong milik warga," kata Iptu Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/02/2021).

Berdasarkan keterangan korban, aksi itu bermula ketika 2019.

Saat itu, korban masih duduk di bangku kelas 2 Madrasah Tsanawiyah.

"Terlapor terus menerus melakukan persetubuhan terhadap korban, sampai akhirnya sekitar bulan September 2020 korban tidak haid lagi," kata dia.

Kasus itu terungkap saat korban bercerita kepada pelaku tentang kondisinya yang tak lagi haid.

Pelaku lalu menyuruh korban melakukan tes kehamilan.

Hasilnya positif hamil.

Untung menghilangkan jejak, AH membawa orang yang mengalami gangguan jiwa untuk berhubungan badan dengan anaknya.

"Bahkan terlapor menyuruh korban merekam saat melakukan persetubuhan dengan orang gila berinisial DS, agar warga mengira bahwa korban hamil karna disetubuhi orang gila tersebut," ujar Ridwan.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, ibu kandung korban membuat laporan ke Polres Bima Kota. 

Atas laporan itu, polisi langsung menangkap AH.

Polisi juga menyita barang bukti berupa sarung dan baju.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Unit PPA Polres Bima Kota," jelas Ridwan.

(Kontributor Bima, Syarifudin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Perkosa Anaknya hingga Hamil, Pria Ini Paksa Korban Berhubungan dengan ODGJ untuk Hilangkan Jejak"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan