Senin, 18 Agustus 2025

PNS Nodai Anaknya yang Masih TK, Aksi Bejat Terbongkar, Ditemukan Cairan Putih di Kemaluan Korban

Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial SU (46) harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran tega menodai anaknya sendiri.

Editor: Endra Kurniawan
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi - PNS Nodai Anaknya yang Masih TK, Aksi Bejat Terbongkar, Ditemukan Cairan Putih di Kemaluan Korban 

Kini tersangka SU mendekam di sel Mapolresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Seperti diberitakan Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, meringkus SU (46) oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di satu instansi lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh.

Namun, tersangka SU berdomisili di salah satu gampong dalam Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.

Tersangka SU oknum PNS tersebut dilaporkan memperkosa anak kandungnya, sebut saja Kembang (4 tahun) bukan nama sebenarnya, pada Kamis (14/1/2021) lalu.

Kejahatan asusila yang dilakukan tersangka SU terhadap putri kandungnya itu terjadi di rumahnya di salah satu gampong di Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Oknum PNS Pemko Banda Aceh Ditangkap Karena Diduga Perkosa Anak Kandung, Ini Kronologis Lengkapnya

(Serambinews.com/ Misran Asri)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan