Rabu, 27 Agustus 2025

Modus Pencurian Motor dengan Pura-pura Numpang WC, Pemuda 19 Tahun di Kediri Diringkus Polisi

Seorang pemuda berinisial AS (19) harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran berusaha mencuri sepeda motor.

Editor: Endra Kurniawan
Tribunnews.com/Istimewa
Ilustrasi pencurian motor - Modus Pencurian Motor dengan Pura-pura Numpang WC, Pemuda 19 Tahun di Kediri Diringkus Polisi 

Berkat kesigapan tim reskrim Polsek Pagu, pelaku dapat diamankan tak kurang dari 24 jam pasca laporan," kata Bripka Erwan Subagyo.

Saat ini pelaku sedang diamankan di Mapolsek Pagu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Pelaku kita kenakan dengan Pasal 362 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah," pungkas Bripka Erwan Subagyo Kasi Humas Polsek Pagu.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Waspada Modus Kejahatan, Pura-pura Numpang ke Kamar Kecil, Pria di Kediri Gondol Motor Pemilik Rumah

(Surya.co.id/Farid Farid)

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan