Gunakan Sendok yang Ditajamkan, Tahanan Kikis Tembok Mapolsek Pontianak Utara Lalu Kabur
Tak lebih dari 12 jam, Faisal dan Meki ditangkap di dua lokasi yang berbeda namun imbas tahanan kabur Kapolseknya dicopot
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Dua tahanan Polsek Pontianak Utara, Faisal dan Meki berhasil kabur dengan mengelabui petugas.
Polisi tidak curiga dengan gerak-gerik selama operasi kabur yang memakan waktu beberapa hari.
Jadi bagaimana cara tahanan kabur dari penjara itu?
Pada Kamis (18/2/2021), Faisal dan Meki berhasil kabur dari dinding tahanan yang sudah berlubang .
Berdasarkan penturan polisi setelah meringkus Faisal dan Meki dalam hitungan kurang dari 12 jam.
Tahanan ini berhasil kabur dengan menggunakan sendok yang ditajamkan.
Tahanan tersebut menggunakan sendok yang ditajamkan itu untuk mengikis dinding penjara.
Faisal merupakan dalang di balik tindakan itu.
Baca juga: Kemandirian dan Ketahanan Energi Harus Terus Diperjuangkan
Faisal memiliki ide mengikis dinding sel dengan sendok yang ditajamkan.
Untuk melancarkan aksinya, saat mengikis tembok, salah satu di antaranya berpura-pura mengaji.
Setelah tembok penjara berlubang, mereka melewati celah itu untuk kabur.
“Setelah jebol, keduanya masuk ke dalam lubang, lalu melewati celah antar bangunan.
Lubangnya tidak cukup besar, saya juga heran kenapa tubuh mereka masih bisa lolos,” kata Kapolres Pontianak Kombes Pol Leo Joko Triwibowo.
Leo mengaku, bangunan Polsek Pontianak Utara memang cukup tua tetapi bangunan itu dinilai masih layak dan kuat.
"Sebetulnya masih bisa dipertahankan, hanya saja memang mereka yang sudah berniat sebelumnya," ujar Kombes Leo.
Baca juga: Rumah Sakit Kebanjiran, Pasien Covid-19 Malah Kabur saat Petugas Sibuk Evakuasi
Tak lebih dari 12 jam, Faisal dan Meki ditangkap di dua lokasi yang berbeda.
Meki ditangkap di rumah keluarganya di Kelurahan Batulayang, Kecamatan Pontianak Utara.
Sementara Faisal ditangkap di Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, di tengah pelariannya.
Kombes Leo juga memastikan, Kapolsek Pontianak Utara AKP Hery Purnomo telah dicopot dari jabatannya.
Pencopotan ini diduga terkait dengan kaburnya dua tahanan itu.
“Insya Allah betul (dicopot),” kata Kombes Leo, Minggu (21/2/2021).
AKP Hery Purnomo dimutasi menjadi Kasubbag Dalops Bagian Operasional Polres Kayong Utara. Sedangkan jabatan Kapolsek Pontianak Utara diisi oleh AKP Feby Rando yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu.
Propam Polda Kalimantan Barat dan Biro Pengamanan Internal (Paminal) sudah memeriksa langsung penyebab kaburnya dua tahanan tersebut.
Propam Polda Kalimantan Barat melihat prosedur penjagaan yang dilakukan polisi di penjara.
“Secara kedinasan, kita ada fungsi Paminal dan Porpam yang bekerja untuk melihat prosedur personel jaga.
Bersalah atau tidak, nanti akan diputuskan saat sidang,”pungkasnya. (Kontributor Pontianak, Hendra Cipta)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Tahanan Kabur Usai Kikis Tembok Penjara dengan Sendok, Kapolsek Pontianak Utara Dicopot"