Minggu, 7 September 2025

Gunakan Analitik CCTV, Genangan di Simpang Lima Kering Dalam 2 Jam

Termasuk salah satunya sistem tersebut secara otomatis mampu menganalisa titik genangan yang muncul akibat hujan ekstrem.

Editor: Content Writer
Pemkot Semarang
Kondisi kawasan Simpang Lima yang terpantau melalui CCTV Analytic Pemerintah Kota Semarang. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kota Semarang terus berupaya untuk mempercepat respon unit reaksi cepat yang dimilikinya, dalam menangani berbagai permasalahan perkotaan yang muncul.

Memanfaatkan seluruh sambungan CCTV yang telah terpasang, sebuah perangkat lunak deteksi otomatis disematkan untuk menganalisa kondisi lingkungan secara real-time. Termasuk salah satunya sistem tersebut secara otomatis mampu menganalisa titik genangan yang muncul akibat hujan ekstrem.

Digagas oleh Wali Kota Semarang petahana terpilih periode 2021 - 2024, Hendrar Prihadi, sejak tahun 2019, sistem analitik CCTV tersebut saat ini telah difungsikan untuk mendukung unit reaksi cepat Pemerintah Kota Semarang. Sistem tersebut aktif terpantau secara 24 jam di ruang situasi (situation room) milik Pemerintah Kota Semarang. Tak hanya itu, masyarakat pun secara aktif dapat ikut memantau situasi ibu kota Jawa Tengah melalui link website smg.city/cctv.

Efisiensi penggunaan sistem analitik cctv tersebut salah satunya terlihat saat hujan ekstrem kembali mengguyur Kota Semarang, Selasa (23/2). Sekitar pukul 16.59 data titik genangan mulai menunjukkan grafik meningkat pada sejumlah wilayah, salah satunya di kawasan Simpang Lima, Kota Semarang. Tim reaksi cepat penanganan genangan pun langsung bergerak berdasarkan pantauan data kondisi lapangan. Alhasil, genangan di kawasan Simpang Lima kemudian berhasil ditangani sekitar pukul 18.40.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Semarang, Bambang Pramusinto menuturkan, sistem analitik CCTV di Kota Semarang tidak hanya digunakan untuk mendeteksi genangan, namun juga hal lain seperti timbunan sampah. "Cara kerja sistem tersebut, kami dari Diskominfo menyajikan informasi untuk kemudian ditindaklanjuti oleh dinas teknis yang berkaitan, misalnya ada genangan ya DPU, kalau ada sampah ya DLH, kalau parkir liar ya dishub, dan seterusnya," terang Bambang.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan