Rabu, 27 Agustus 2025

Seorang Buruh Rudapaksa Siswi SMK di Rumah Teman, Paksa Korban Minum Minuman Keras Sampai Mabuk

Seorang siswi SMK dirudapaksa oleh buruh. Korban dipaksa untuk menenggak minuman keras.

Editor: Miftah
wytv.com
Ilustrasi penjara- Seorang siswi SMK dirudapaksa oleh buruh. Korban dipaksa untuk menenggak minuman keras. 

TRIBUNNEWS.COM- Seorang siswi SMK dirudapaksa oleh buruh.

Korban dipaksa untuk menenggak minuman keras.

Aksi bejat pelaku dilakukan di rumah temannya.

Seorang siswi SMK di Pekalongan, Lampung Timur menjadi korban rudapaksa.

Sebelum dirudapaksa, korban disuruh menenggak minuman keras hingga mabuk oleh tersangka MYA (21).

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Faria Arista mengatakan, MYA merudapaksa korban pada 6 Desember 2020 lalu di rumah teman tersangka.

Kejadian tersebut bermula saat tersangka bersama rekannya mengajak korban bermain ke lapangan Samber, Metro dengan berboncengan motor.

Sesampainya di Metro, tersangka membeli minuman keras.

Lalu ia memaksa korban untuk meminumnya hingga mabuk.

Baca juga: Aksi Bejat Buruh Rudapaksa Siswi SMK di Lampung Timur, Pelaku Paksa Korban Minum Miras Hingga Mabuk

Baca juga: Pemuda Rudapaksa Siswi SMP hingga 7 Kali, Janji akan Menikahi Korban, Terakhir Beraksi di Gubuk

Baca juga: Pria Rudapaksa Anaknya hingga 10 Kali, Berawal Istri Ogah Berhubungan karena Tak Diberi Uang Belanja

“Setelah korban mabuk, tersangka membawa korban pulang ke rumah temannya dan merudapaksa korban,” ujar AKP Faria, Rabu (24/2/2021).

Kepada polisi, tersangka mengaku merudapaksa korban hanya sekali.

Seorang buruh asal Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur diamankan karena diduga telah merudapaksa siswi SMK.

Pria berinisial MYA (21) itu dilaporkan oleh orangtua korban DW (16).

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Faria Arista menjelaskan, kasus tersebut terungkap berdasarkan laporan keluarga korban.

"Tersangka diduga melakukan pencabulan terhadap korban DW, warga Kecamatan Pekalongan, yang merupakan pelajar SMK," ujar AKP Faria, Rabu (24/2/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan