Gara-gara Pertanyaannya Dijawab dengan Ketus, Pria Ini Tega Bacok Teman Sendiri hingga Tewas
Seorang pria berinisial YL (35) harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran diduga telah membunuh temannya sendiri SH (28).
Editor:
Endra Kurniawan
nakedsecurity.sophos.com
Ilustrasi tewas - Gara-gara Pertanyaannya Dijawab dengan Ketus, Pria Ini Tega Bacok Teman Sendiri hingga Tewas
Antonius menegaskan, tersangka YL dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
“Jenazah korban sudah dibawa ke Puskesmas Kendawangan untuk kepentingan visum, sementara tersangka diamankan di Mapolsek guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutup Antonius.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tersinggung Omongan, Pria Ini Bacok Teman Sendiri hingga Tewas"
(Kompas.com/Hendra Cipta)
Sumber: Kompas.com
Tags
Polres Ketapang
Kapolres Ketapang
AKBP Wuryantono
Kabupaten Ketapang
Kasus pembunuhan di Kabupaten Ketapang
Rekomendasi untuk Anda