Pacaran 6 Bulan, Remaja 17 Tahun Dirudapaksa Pacarnya 2 Malam, Korban Dijanjikan akan Dinikahi
Seorang remaja 17 tahun menjadi korban rudapaksa yang dilakukan pacarnya sendiri.
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
istimewa
Seorang remaja 17 tahun menjadi korban rudapaksa yang dilakukan pacarnya sendiri.
Saat ini, pelaku berikut sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Majalengka, untuk dilakukan proses lebih lanjut.
"Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 81 dan atau 82 UURI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Dijanjikan Akan Dinikahi, Gadis 17 Tahun Asal Majalengka Dirudapaksa Pacarnya Dua Malam