Rabu, 27 Agustus 2025

Pacaran 6 Bulan, Remaja 17 Tahun Dirudapaksa Pacarnya 2 Malam, Korban Dijanjikan akan Dinikahi

Seorang remaja 17 tahun menjadi korban rudapaksa yang dilakukan pacarnya sendiri.

istimewa
Seorang remaja 17 tahun menjadi korban rudapaksa yang dilakukan pacarnya sendiri. 

Saat ini, pelaku berikut sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Majalengka, untuk dilakukan proses lebih lanjut.

"Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 81 dan atau 82 UURI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Dijanjikan Akan Dinikahi, Gadis 17 Tahun Asal Majalengka Dirudapaksa Pacarnya Dua Malam

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan