POPULER Pembunuhan di Arosbaya Bangkalan | Pria 52 Tahun Menyesal Berkali-kali Cabuli Anak Tetangga
Berikut berita populer regional mulai kasus pembunuhan pria di Arosbaya, Madura, Jawa Timur hingga pria 52 tahun menyesal berkali-kali cabuli anak.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Whiesa Daniswara
Setelah proses panjang anak menggugat ibu kandung di Pengadilan Agama (PA) Pangkalan Balai Banyuasin, kini nenek Hj Damina (79) bisa merasa lega.
Gugatan ketiga anak kandung perempuannya ditolak oleh pihak pengadilan, Kamis (4/3/2021).
Juru bicara Pengadilan Agama Pangkalan Balai, Rivaldi Fahlepi SH, mengatakan keputusan anak menggugat ibu kandung terkait harta warisan sudah dibacakan.
Putusan tersebut terbuka untuk publik dan bisa diakses oleh siapapun.
"Hj Damina yang dituntut oleh ketiga anaknya sudah putus dan hasilnya, Ketua Majelis Hakim diketuai oleh Achmad Fikri Islami SHI MHI dan didampingi anggota majelis telah memutuskan bahwa putusan NO, artinya menyatakan bahwa gugatan tidak diterima," kata Rivaldi.
Dijelaskan Rivaldi, gugatan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh hakim untuk diperiksa dan diadili sehingga tidak ada objek gugatan dalam putusan untuk dieksekusi.
"Gugatan mengandung cacat formil," tutur Rivaldi.
Akan putusan ini, pihak penggugat bisa melakukan banding dan ditunggu masa banding selama 14 hari ke depan.
Ketiga anak kandung perempuan dari Hj Damina tadi, yakni, Agustina Herawati, Mila Katuarina, dan Hj Aprilina terlihat berusaha merayu untuk kembali baik kepada orangtuanya usai persidangan.
Hj Damina didampingi tim kuasa hukum yang terdiri dari M Edy Siswanto SH, Mujiburrahman SH MH, Yudi Al Munandar SH mengatakan, untuk dakwaan sebagai tergugat sudah selesai dan hasilnya NO.
3. Pria 52 Tahun Menyesal Berkali-kali Cabuli Anak Tetangga: Kalau Ada Pistol di Situ, Tembak Saja Saya

I, seorang pria berusia 52 tahun mengaku menyesal telah mencabuli anak tetangganya.
Penyesalannya itu disampaikannya usai diinterogasi anggota PPA Polres Pinrang, Kamis (4/3/2021).
Usai diinterogasi, tersangka tiba-tiba menyandarkan kepalanya di atas meja.