Kamis, 4 September 2025

Dimitri dan Olena, WNA Asal Eropa Kedapatan Palsukan Hasil Test PCR

Dimitri dan Olena diamankan petugas sesaat setelah turun dari kapal feri di Pelabuhan Padangbai Karangasem, Selasa 2 Maret 2021 lalu.

Editor: Dewi Agustina
Tribunnews/Irwan Rismawan
Warga melakukan tes PCR di GSI Lab Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2021). Kredivo menggandeng Genomik Solidaritas Indonesia (GSI Lab), perluas tes PCR di Indonesia dengan alokasikan dana sebesar US$ 100.000 atau setara dengan lebih dari 2 ribu tes PCR yang bertujuan untuk mempercepat tracing dan testing secara cepat dan akurat sesuai dengan anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Tribunnews/Irwan Rismawan 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUNNEWS.COM, AMLAPURA - Dua WNA asal Eropa timur kedapatan memalsukan surat hasil test PCR. Keduanya adalah Dimitri Anokh (42) asal Rusia dan Olena Mukh (25) dari Ukraina.

Dimitri dan Olena diamankan petugas sesaat setelah turun dari kapal feri di Pelabuhan Padangbai Karangasem, Selasa 2 Maret 2021 lalu sekitar pukul 09.00 Wita setelah datang dari Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Saat ini, kedua WNA tersebut masih diamankan di Polres Karangasem.

Baca juga: Kepala Balitbangkes: Swab PCR dan Antigen Bisa Deteksi Mutasi Corona B117

Baca juga: Bawa Surat Tes PCR Negatif, 14 Warga Jepang Positif Corona Setelah Tiba di Jakarta

"Saat ini paspor yang bersangkutan sudah diserahkan ke Kantor Imigrasi Singaraja. Namun saat ini kedua WNA tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polres Karangasem," ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, Sabtu 6 Maret 2021.

Ia menegaskan jika keduanya terbukti bersalah, maka akan diberikan sanksi tegas administrasi keimigrasian.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Turun di Pelabuhan Padang Bai Bali, 2 WNA Ini Kedapatan Palsukan Hasil Test PCR

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan