Kamis, 21 Agustus 2025

Pura-pura Jadi Polisi, Seorang Pemuda Menilang dan Bubarkan Balap Liar, Sita Ponsel dan Minta Uang

Seorang pemuda berpura-pura menjadi polisi dan memperdayai sejumlah remaja.

Foto Istimewa Polsek Rejotangan Tulungagung
Tersangka Adam Wijaya (24), pemuda Lumajang yang memperdaya sejumlah remaja di Kabupaten Tulungagung. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda berpura-pura menjadi polisi dan memperdayai sejumlah remaja.

Ia kemudian menilang dan membubarkan balap liar.

Dari situ, pelaku kemudian menyita ponsel dan meminta uang kepada korban lalu kabur.

Berlagak seorang polisi, Adam Wijaya (24) warga Desa Tempeh Lor, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang memperdayai sejumlah remaja di Tulungagung.

Adam berhasil membawa kabur tiga buah ponsel dan uang tunai Rp 200.000.

Kejadian bermula pada Minggu (7/3/2021) pukul 03.00 WIB, Adam menghentikan rombongan remaja yang pulang dari warung kopi di Desa Tugu, Kecamatan Rejotangan.

Layaknya seorang polisi sungguhan, Adam mengenakan masker TNI/Polri dan membawa pistol mainan.

Adam kemudian menilang ASY (17), korban yang tidak mengenakan masker dan helm.

Baca juga: Jaksa Gadungan Ditangkap Setelah Tak Bayar 50 Hari Menginap di Hotel, Tipu Korban Ratusan Juta

Baca juga: Kronologi Penangkapan 5 Pencuri Sepeda Motor di Tebet, Pelaku Andalkan Kunci T Saat Beraksi

“Karena ketakutan, korban ini menawarkan uang damai. Tersangka kemudian mengajak korban dan kawan-kawannya ke Jalan Raya Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan,” terang Kapolsek Rejotangan, AKP Hery Poerwanto melalui Kanit Reskrim, Aiptu Bilal Achmar.

Sesampai di Panjerejo, Adam melihat sejumlah remaja yang melakukan balap liar.

Lagi-lagi layaknya seorang polisi sungguhan, Adam membubarkan balap liar itu.

Bahkan dia menangkap dua pelaku balap liar, MRP dan SPH untuk ditilang.

“Dua korban terakhir ini kemudian dijadikan satu dengan korban sebelumnya, ASY dan kawan-kawan,” sambung Bilal.

Adam kemudian menyita ponsel para remaja ini dengan alasan akan diperiksa.

Ia kemudian meminta uang damai sebesar Rp 100.000 per orang.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan