Selasa, 19 Agustus 2025

Angka Kekerasan pada Perempuan di Solo Raya Meningkat, Didominasi KDRT

Menurut data laporan SPEK-HAM, angka kekerasan terhadap perempuan di Solo Raya mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
Tribun Bali/Prima
Ilustrasi KDRT - Menurut data laporan SPEK-HAM, angka kekerasan terhadap perempuan di Solo Raya mengalami peningkatan setiap tahunnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM) merilis data aduan kekerasan pada perempuan di Solo Raya, yang diterima selama tahun 2020.

Menurut data laporan SPEK-HAM, angka kekerasan terhadap perempuan di Solo Raya mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Tahun 2019, sebanyak 64 aduan kasus kekerasan terhadap perempuan diterima.

Untuk tahun 2020, saat terjadi pandemi Covid-19, jumlah kasus juga bertambah menjadi 80.

Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Penanganan Kasus SPEK-HAM Solo Fitri Haryani pada webinar Launching Catatan Tahunan (CATAHU) bertajuk 'Bersinergi Meretas Kekerasan terhadap Perempuan”, Rabu (10/3/2021).

Baca juga: Dugaan KDRT Terhadap Istri, Dirut PT Tapen Harap Bisa Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Baca juga: Kekerasan Terhadap Perempuan Meningkat, RUU PKS Perlu Segera Disahkan

"Trend kasus tidak turun, tapi tiap tahun semakin meningkat," ucap Fitri, Rabu (10/3/2021).

Selama tahun 2020, kategori kekerasan terbanyak masih dalam lingkup ranah personal.

Sebanyak 62 kasus aduan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) telah diterima.

"Domestik ranah personal masih tertinggi dalam relasi pasangan rumah tangga."

"Dalam ranah personal, di dalamnya mereka saling mengenal, justru dekat sekali dengan kekerasan," jelas Fitri.

Sehingga, KDRT menduduki peringkat pertama dari sejumlah kasus kekerasan.

"Untuk data kasus tahun ini, KDRT masih menduduki posisi pertama," ungkapnya.

Aktivis perempuan dari Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM), Fitri Haryani.
Aktivis perempuan dari Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM), Fitri Haryani. (Dokumen Pribadi)

Baca juga: Mina Eks AOA Klarifikasi Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Dirinya Bukanlah Selebriti

Baca juga: Kemendikbud Godok Rancangan Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi

Pada kasus KDRT itu, didominasi dengan bentuk penelantaran rumah tangga.

Baik dalam penelantaran ekonomi maupun meninggalkan rumah tangga dan menikah dengan perempuan lain sejumlah 47,5%.

Sementara, angka kasus terbanyak kedua di masa pandemi, yakni bentuk kekerasan seksual.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan