Angka Kekerasan pada Perempuan di Solo Raya Meningkat, Didominasi KDRT
Menurut data laporan SPEK-HAM, angka kekerasan terhadap perempuan di Solo Raya mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Penulis:
Shella Latifa A
Editor:
Sri Juliati
Dimana lebih kerap terjadi Kekerasan Berbasis Gender secara Online (KBGO).
"Kekerasan seksual bahkan meningkat 100 persen di situasi pandemi," kata Fitri.
Selain itu, melihat data kekerasan terhadap perempuan, kebanyakan korban dan pelakunya memiliki profesi.
Hal ini membuktikan, ekonomi bukan lah faktor utama dari kekerasan.
"Tidak hanya sebatas ekonomi sebagai pencetus utama, tapi ada faktor lain," tandasnya.

Baca juga: Menteri PPPA: Resiko Kekerasan Online kepada Perempuan Meningkat Selama Pandemi Covid-19
Baca juga: Beberkan Tiga Dosa Besar Pendidikan, Nadiem: Siswa Perempuan Lebih Rentan Alami Kekerasan
Tanggapan Pengamat
Pada kesempatan yang sama, sosiolog Universitas Sebelas Maret (UNS) Akhmad Ramdhon ikut menanggapi tingginya angka kekerasan terhadap perempuan di Solo Raya.
Menurut Ramdhon, hal itu terjadi karena kebiasan rumah tangga yang harus berubah di masa pandemi.
"Keluarga dalam konteks pandemi mengalami highlight adaptasi baru," ucapnya.
Dimana, beban di luar rumah seperti pekerjaan, kini tertumpuk menjadi satu di lingkungan keluarga.

Baca juga: 7.464 Kasus Kekerasan Perempuan Terjadi di 2020, Menteri PPPA: Ini Laporan, Aslinya Lebih Banyak
Baca juga: ARF Jadi Korban Kekerasan Seksual Kepala Sekolahnya, Modusnya Iming-iming Keringanan SPP
"Rumah tangga di era pandemi setahun terakhir, mengakumulasikan beban kerja bersifat publik."
"Beban itu harus menumpuk bersamaan dengan beban yang sudah ada sebelumnya di rumah."
"Orang tua yang selama ini di luar, ditarik ke dalam rumah," kata Ramdhon.
Dosen UNS ini juga sempat menyinggung momen pergantian kepala daerah yang baru.
Baginya, kepala daerah baru bisa menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperbaiki isu kekerasan terhadap perempuan.
"Ruang politik untuk membangun implementasi UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT harus diafirmasi."
"Isu ini harus tetap diadvokasi dan afirmasi oleh pihak pemerintah dan stakeholders," tandasnya.
(Tribunnews.com/Shella)