Senin, 25 Agustus 2025

Pengakuan Bapak yang Cabuli Putri Kandung di Koja Buat Bergidik, Penyidik Sampai Tahan Emosi

Apa yang dilakukan Djamaludin, seorang bapak berusia 52 tahun sungguh di luar nalar.

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Djamaludin (52), ayah yang cabuli putri kandungnya sendiri, saat diperiksa di Ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (10/3/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Apa yang dilakukan Djamaludin, seorang bapak berusia 52 tahun sungguh di luar nalar.

Kepada putrinya yang masih berusia 16 tahun, Djamaludin tega melakukan hal tak pantas.

Akibatnya selama setahun, gadis yang kini duduk di bangku SMK berinisial J ini harus menahan penderitaan.

Perbuatan tak pantas itu dilakukan Djalamudin kepada putri kandungnya sejak setahun lalu sejak 2019.

Terakhir, Djamaludin melakukan perbuatan tak terpuji itu 5 hari lalu pada 6 Maret 2021.

Siapapun dibuat emosi mendengar kisah bapak yang cabuli putri kandung tersebut, termasuk seorang penyidik polwan Aiptu Veronica.

Baca juga: Rencana 40 Hari Rina Gunawan, Teddy Syach Ungkap Keinginan Mendiang Istri Dibuatkan Ini: Hitam Semua

Akibatnya, bapak cabul ini harus mendekam di tahanan untuk waktu yang lama.

Djamaludin ditangkap setelah dilaporkan oleh istri dan anaknya di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (8/3/2021) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca juga: Luapan Emosi Siswi SMK Cerita ke Teman Benci Ayah Kandungnya, Ternyata Diperlakukan Tak Pantas

Di hadapan polisi, Djamaludin sempat mengaku khilaf melakukan perbuatan tersebut.

"Saya khilaf,"  ucapnya di depan penyidik dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com.

Kelakuan Djamaludin berhasil bikin penyidik bergidik.

Saat diintrogasi di Ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara, penyidik polwan Aiptu Veronica sampai tak kuasa menahan emosinya.

Follow juga:

Mulanya, Djamaludin mendapatkan beberapa pertanyaan terkait pencabulan tersebut.

Pertanyaan yang dilontarkannya seputar apa alasan Djamaludin tega mencabuli J, seberapa sering aksi pencabulan ini terjadi, hingga bagaimana tindakan cabul yang dilakukan Djamaludin terhadap korban.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan