Sabtu, 23 Agustus 2025

Fakta-fakta Siswi SD Dirudapaksa, Pelakunya Sahabat Dekat Kakak Korban, Aksi Dilakukan 3 Kali

Kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah.

Editor: Endra Kurniawan
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi rudapaksa - Fakta-fakta Siswi SD Dirudapaksa, Pelakunya Sahabat Dekat Kakak Korban, Aksi Dilakukan 3 Kali 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah.

Korbannya diketahui siswi SD berinisial IS yang masih berusia 12 tahun.

Sedangkan pelakunya adalah seorang pemuda berinisial AM (23).

Mirisnya lagi, AM adalah teman baik dari kakak korban berinisial AS (23).

AS dan adiknya selama ini tinggal bersama neneknya.

Baca juga: Kakek 63 Tahun Tega Rudapaksa Anak Tetangga hingga Hamil 7 Bulan, Terungkap saat Korban Sakit Perut

Karena berteman akrab, kata AS, AM hampir setiap hari singgah ke rumahnya.

Ia pun sudah biasa keluar masuk ke kamarnya.

"Sudah biasa kalau dia main di sini, karena kenalnya juga sudah lama, dari saya kecil. Saya gak habis pikir perbuatan itu (pencabulan) dia lakukan ke adik saya," terang AS, Jumat (12/3/2021).

Ia berharap AM dapat dihukum seberat-beratnya atas perbuatan bejatnya, sehingga tidak mengulanginya.

"Kami serahkan kepada pihak kepolisian dan penegak hukum lainnya. Harapannya supaya dapat dihukum yang sesuai dengan perbuatannya," imbuhnya.

Selain mengamankan AS, polisi juga menyita barang bukti berupa kaus dalam, celana dalam, dan celana pendek yang dipakai korban saat terakhir kali dicabuli AM.

Berkali-kali

AM (23), warga Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, ternyata sudah berkali-kali mencabuli adik temannya.

AM membeberkan, aksi bejat itu ia lakukan terhadap korban IA (12) sejak dua bulan lalu.

Ia mengaku tak bisa menahan hasratnya.

Selama itulah, IA telah dirudapaksa oleh AM sebanyak tiga kali.

Baca juga: Seorang Ayah Tega Rudapaksa Putrinya hingga Melahirkan Bayi, Terancam 15 Tahun Penjara

Semuanya dilakukan di rumah nenek korban.

"Sudah tiga kali. Semuanya di rumah itu (nenek korban). Saya pura-pura bertamu. Kalau kakaknya gak ada, saya ke ke rumah," ujar AM, Jumat (12/3/2021).

Begitu mengetahui di rumah itu hanya ada sang nenek, pelaku AM menarik korban ke dalam kamar.

"Saya bilang ke dia jangan bilang-bilang ke orang lain atau teriak. Terus saya bawa ke kamar. Saya buka celana dan pakaiannya," jelasnya.

Siswi SD

Kapolsek Trimurjo, AKP Ahmad Pancarudin membenarkan adanya laporan keluarga korban terkait aksi pencabulan oleh pelaku berinisial AM (23).

Bocah yang dicabuli AM ternyata masih duduk di bangku sekolah dasar.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Pancarudin menjelaskan, aksi pencabulan itu dilaporkan oleh keluarga korban IA (12).

Setelah diperiksa, pelaku AM mengaku telah merudapaksa korban.

Baca juga: Hendak Buang Air Kecil, Seorang Gadis Tuna Rungu & Tuna Wicara Dirudapaksa 2 Pria di Belakang Toilet

"Setelah dimintai keterangan oleh penyidik, pelaku mengakui melakukan aksi persetubuhan itu kepada korban yang berstatus adik kawannya sendiri," ujar Ahmad Pancarudin.

Modus pelaku, kata Pancarudin, dengan berpura-pura bertamu dan mencari kakak korban.

"Karena keluarga korban juga mengenal pelaku dengan dekat, mungkin saja keluarga korban tidak menaruh curiga," bebernya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku AM dijerat dengan pasal 81 ayat 1, pasal 81 ayat 2, dan pasal 82 ayat 1 UU RI Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No 23 Tahun 2002 pasal 76D dan 76E tentang Perlindungan Anak dan UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ia terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Dipergoki Paman Korban

Seorang pemuda di Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah diamankan polisi karena menggagahi seorang bocah perempuan di bawah umur.

Pelaku berinisial AM (23) itu tergolong nekat.

Ia mencabuli IA (12) di rumah nenek korban.

Pelaku menggunakan modus menemui kakak korban yang notabene memang teman dekatnya.

Aksi bejat pelaku dipergoki paman korban, DM, Minggu (7/3/2021) lalu.

Baca juga: Dua Pemuda Rudapaksa Gadis Bisu-Tuli saat ke Toilet Umum di Tempat Wisata

Saat itu DM melihat pelaku mengajak IA ke kamar kakak korban.

"Di dalam kamar saya melihat keponakan saya dalam kondisi dipangku di atas paha pelaku dan posisinya berhadapan," terang DM, Jumat (12/3/2021).

"Terus saya bilang, ‘Kamu ngapain kamu? Kamu itu ngapain?’ Saya tendang dan saya seret pelaku keluar kamar," jelas DM.

Dalam keadaan emosi, DM menarik pelaku keluar rumah dan membawanya ke Polsek Trimurjo.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul AS Tak Menyangka Adik Kandung Dicabuli Teman Akrabnya Sendiri

(Tribunlampung.co.id/Syamsiralam)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan