Pelaku Pembongkaran 7 Makam Jenazah Covid-19 di Parepare Masih Rumpun Keluarga, Ini Motifnya
Penyidik Satreskrim Polres Parepare, Sulawesi Selatan, telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus pembongkaran makam dan pencurian jenazah.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Penyidik Satreskrim Polres Parepare, Sulawesi Selatan, telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus pembongkaran makam dan pencurian jenazah korban Covid-19.
Keenam pelaku tersebut berinisial AK, NA, AAS, A, D dan R.
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan kedapa 10 orang saksi.
Hingga kini para pelaku masih menjalani pemeriksaan di kepolisian setempat.
Penyelidikan tersebut dilakukan untuk menggali informasi dan menentukan alat bukti atas kasus pencurian jenazah tersebut.
Baca juga: Enam Orang Curi Tujuh Jenazah Covid-19 di Parepare, Motifnya Ternyata Karena Mimpi Ini
Dikenakan Pasal Berlapis
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes E Zulpan mengatakan, pembongkaran makam korban Covid-19 tersebut adalah suatu pelanggaran hukum.
Walaupun yang melakukan masih memiliki hubungan keluarga.
"Jadi apa yang dilakukan oleh sebagian orang, walaupun masih ada hubungan keluarga, terhadap pembongkaran pemakaman korban Covid-19 di Kota Parepare ini adalah suatu pelanggaran hukum," kata Kombes E Zulpan dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Senin (15/3/2021).
Menurut Zulpan, pembongkaran makam tersebut bahkan bisa juga dikenakan pidana.
Baca juga: 7 Jenazah Hilang dari Makam Pasien Covid-19 di Pare Pare
"Bisa dikenakan pidana, dan saat ini penyidik Sat Reskrim Polres Parepare telah menetapkan enam orang tersangka yang kita duga melanggar Pasal 180 KUHP."
"Dimana disitu dikatakan jelas bahwa barang siapa dengan secara melawan hukum, mengambil, menggali atau memindahkan jenazah ini bisa dikenakan sanksi pidana," terangnya.
Selain itu pelaku juga bisa dikenai pasal berlapis.
Karena telah melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.
Baca juga: Heboh Penemuan Bayi di Gresik, Dibungkus Plastik Merah dan Dibuang di Tempat Sampah Area Pemakaman
Motif Tersangka Ingin Jalankan Amanah
Menurut keterangan polisi, motif tersangka memindahkan jenazah adalah atas dasar amanah untuk dimakamkan di permakaman keluarga.
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya salah seorang keluarga mengaku bermimpi bertemu dengan korban Covid-19 yang meninggal.
Korban tersebut pun berpesan agar makamnya dipindahkan.
"Karena terbebani degan amanah tersebut, maka mereka melakuka penggalian dan menggambil jenazahnya," ungkap Zulpan
Baca juga: Makam Misterius Bertulis Fulan Jadi Kunci Terbongkarnya Praktik Aborsi di Mojokerto
Dari enam pelaku yang sudah diamankan Sat Reskrim Polres Parepare, mereka ada yang berperan mencangkul dengan menggali kuburan.
Sementara lainnya turun mengambil jasad korban Covid-19 tersebut.
Sebelumnya para pelaku ini memastikan dahulu apakah jenazah tersebut adalah jasad keluarganya.
Saat ini total terdapat tujuh jenazah yang hilang dari makam khusus korban Covid-19 tersebut.
Sebanyak empat jenazah di antaranya sudah ditemukan.
Sementara tiga jenazah lainnya masih dalam penyelidikan.
Baca juga: Banyak Kejanggalan, Jenglot di Makam Mbah Akasah Kudus Ternyata Palsu, Rambutnya dari Salon
7 Jenazah Hilang dari Makam Pasien Covid-19 di Pare Pare
Diberitakan Tribunnews.com, Tujuh makam pasien meninggal akibat Covid-19 dibongkar orang tak dikenal.
Diketahui empat jenazah hilang dari makam pasien Covid-19 yang meninggal dunia, sedang tiga lainnya, masih diselidiki apakah amblas atau jenazah juga hilang.
Peristiwa ini terjadi di pemakaman khusus pasien Covid-19 di Kelurahan Lemoe, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Kapolres Parepare, AKBP Welly Abdillah mengatakan, berdasarkan penyelidikan sementara, pihaknya menemukan 7 makam jenazah Covid-19 yang diduga dibongkar.
Polisi menduga makam tersebut sengaja dibongkar dan jenazahnya diambil.
Baca juga: Pamit Hendak Ziarah ke Makam Kakek, Seorang Remaja Ditemukan Tewas di Parit, Diduga Dibegal
Terungkap saat Hendak Ziarah
Terbongkarnya 7 makam di pekuburan khusus Covid-19 Kota Parepare, diketahui pada saat salah seorang warga bernama Eva hendak berziarah.
Eva mengetahui hal itu pada saat hendak berziarah ke makam adiknya yang meninggal karena Covid-19 dan dimakamkan di pemakaman khusus.
Pemakaman Covid-19 tersebut berlokasikan di Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare Sulawesi Selatan.
Setibanya di lokasi pemakaman, Eva sontak terkaget melihat beberapa makam terbongkar, dan jenazah di dalam makam pun hilang.
Eva yakin jika jenazah dalam makam itu baru diambil beberapa hari terakhir.
Sebab beberapa waktu lalu dia sempat berziarah ke makam adiknya dan melihat makam tersebut masih rapi dan lengkap dengan nisannya.
"Yakin saya, kalau pembongkaran makam ini baru-baru. Karena beberapa hari lalu makamnya masih berjejer rapi, lengkap dengan nisan," jelasnya, Jumat (12/3/2021).
Diketahui ada tujuh makam jasad Covid-19 yang dibongkar dan jenazah di dalam makam itu pun hilang.
Camat Bacukiki, Saharuddin mengungkapkan, diantara ke 7 makam tersebut ada tiga makam yang masih menjadi tanda tanya karena juga diduga hilang karna amblas.
Namun empat makam lainnya sudah dipastikan dibongkar, dan jenasahnya diambil.
"Ada yang tiga makam yang masih menjadi tanda tanya apakah amblas atau bagaimana. Tapi ada empat yang sudah jelas terbongkar dan jenasahnya hilang," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Hendra Gunawan/Eko Supriyanto)