Minggu, 31 Agustus 2025

5 Pasangan Remaja Diciduk, Pergi ke Pantai Malam-malam, Nginap di Kantor Satpol PP, Ada yang Pingsan

Tim gabungan yang tediri dari polisi, TNI, dan Satpol PP dan WH Pidie berhasil menciduk 5 pasangan remaja.

Editor: Endra Kurniawan
Serambinews.com/Istimewa
Polisi menasehati sepuluh remaja yang diamankan di objek wisata Pantai Pelangi Sigli, Jumat (19/3/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Tim gabungan yang tediri dari polisi, TNI, dan Satpol PP dan WH Pidie berhasil menciduk 5 pasangan remaja.

Kesepuluhnya berhasil diamankan saat berada di objek wisata di Pantai Pelangi Sigli, Kabupaten Pidie, Jumat (91/03/2021) malam.

Mereka kemudian digiring ke Kantor Satpol PP dan WH Pidie untuk di data.

"Sepuluh remaja yang diamankan di Kantor Satpol PP dan WH Pidie telah diserahkan kepada orang tuanya. Muda-mudi itu telah dilakukan pembinaan," jelas Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah dan Syariat Islam Satpol PP dan WH Pidie, Tgk Razali Yusmar, kepada Serambinews.com, Sabtu (20/3/2021).

Baca juga: Puluhan Warga Desa di Aceh Bertumbangan, Keracunan Usai Santap Somai, Alami Gejala Mual dan Lemas

Ia menyebutkan, sepuluh remaja itu tidak perlu ke luar rumah jika tidak ada kebutuhan penting.

Larangan ke luar rumah itu, berlaku hingga memasuki bulan suci Ramadhan.

Dikatakan, dirinya akan memantau aktivitas lima pasangan non muhrim itu.

Mengingat, nama mereka telah dicatat di Kantor Satpol PP dan WH Pidie.

"Sepuluh remaja itu telah menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang sama. Sebab, jika sepuluh remaja itu tertangkap kedua kali, maka tetap diproses secara hukum," tegasnya.

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan, bahwa kelima pasangan non muhrim itu ditangkap tim gabungan tidak melakukan apa-apa.

Sebab, sebagian baru sampai di lokasi pantai pelangi dan tidak bisa dijerat mereka bersalah.

Baca juga: Polisi Hilang 17 Tahun Lalu saat Tsunami Aceh Diduga Ditemukan Jadi Pasien RSJ, Ini Kronologinya

"Memang mereka telah bersalah karena berduaan di tempat sepi, tapi karena belum pernah melakukan perbuatan melanggar syariat, sehingga muda-mudi itu diserahkan kepada keluarga," jelasnya.

Dikatakan, pasangan non muhrim diamankan itu ada yang telah tunangan.

Sebagian masih di bawah umur, sehingga harus ikut ujian serta juga ada yang pingsan.

Sehingga harus ditemani orang tua, tadi malam menginap di Kantor Satpol PP dan WH Pidie

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Sebelum Diserahkan ke Orangtua, 5 Pasang Remaja yang Diciduk di Pantai Pelangi Pidie Sempat Pingsan

(Serambinews.com/ Muhammad Nazar)

Berita lainnya terkait remaja diciduk Satpol PP bisa dibaca di sini.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan