Rabu, 27 Agustus 2025

Fakta Pembunuhan Wanita Muda di Malang, Tak Terima Putus Cinta Hingga Dirudapaksa Tukang Parkir

Kepolisian akhirnya mengungkap kasus pembunuhan wanita muda yang berprofesi sebagai pemandu lagu di Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Editor: Adi Suhendi
SURYAMALANG.COM/Erwin Wicaksono
Dua pria tersangka kasus pembunuhan wanita pemandu lagu di Pakisaji Malang (mengenakan baju tahanan), Kamis (25/3/2021). 

"Korban yang tak berdaya kemudian disetubuhi," tutur Hendri.

Usai birahinya terlampiaskan, Dalbo kemudian meninggalkan Ayu di semak-semak tempat ia menyetubuhi gadis belia itu.

Ayu yang lemas dan tak berdaya kemudian akhirnya tewas.

Mayatnya ditemukan tukang sampah pada sore hari dalam kondisi setengah setengah telanjang.

"Ditemukan ada tanda-tanda kekerasan berupa punggung sampai paha biru lalu tulang ekor dalam keadaan retak," kata Hendri.

Kronologis ini sekaligus mematahkan dugaan awal adanya luka tusukan pada tubuh korban cewek pemandu lagu asal Desa Tengguluwulungan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang .

Tak lama kemudian, Tim Buser Polres Malang berhasil menangkap Wahyudi.

Wahyudi ditangkap saat tim Buser Polres Malang melakukan pengejaran di daerah Kepulungan, Kabupaten Pasuruan pada Selasa malam sekitar pukul 23:00 WIB.

Sedangkan Dalbo diamankan di Polsek Pakisaji saat ia awalnya diperiksa sebagai saksi pada hari yang sama.

Akibat perbuatannya, Wahyudi disangkakan Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 KUHP.

Sedangkan untuk tersangka Dalbo disangkakan Pasal 286 KUHP.

"Kedua tersangka berkasnya akan kita pisah. Tersangka 1 (Wahyudi) terkait pembunuhan dan penganiayaan mengakibatkan kematian. Sedangkan tersangka 2 (Dalbo) adalah pemerkosaan terhadap orang yang tidak berdaya," tutup Hendri.

Penulis: Mohammad Erwin

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Alkohol, Putus Cinta dan 2 Pria di Balik Kronologis Tewasnya Cewek Pemandu Lagu di Pakisaji Malang

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan