Kamis, 7 Agustus 2025

Terduga Teroris Ditangkap

Seorang Pria Terduga Teroris Ditangkap di Tulungagung, Begini Kronologi Penangkapannnya

Densus 88 menemukan dua pucuk pistol dengan 9 peluru masing-masing delapan peluru aktif dan satu peluru kosong

Editor: Eko Sutriyanto
david yohanes/suryamalang.com
Polisi berjaga di TKP penangkapan seseorang terduga teroris di Tulungagung oleh Densus 88. 

Laporan Wartawan Surya Malang David Yohanes

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Densus 88 menangkap N (44) seorang warga Desa Tenggur, Rejotangan, Tulungagung, Selasa (30/3/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.

Densus 88 kemudian menggeledahan di rumah AU, mertua N, tempat N selama ini tinggal.

Menurut seorang perangkat Desa Tenggur, Purwanto, N ditangkap di luar.

"Sekitar pukul dua (siang) ada sekitar 10 mobil datang, semuanya plat L. 

Saat itu N sudah ada di dalam mobil," terang Purwanto.

Purwanto kemudian diminta menjadi saksi penggeledahan rumah AU, bersama Ketua RT setempat.

Selama proses penggeledahan, N tetap di dalam mobil yang membawanya.

Baca juga: Kronologi Gadis 20 Tahun Tewas di Tulungagung, 2 Kali Tertabrak Mobil, Kini Sopir Diburu Polisi

Densus 88 menemukan dua pucuk pistol dengan 9 peluru.

"Kedua pistol kemudian ada delapan peluru aktif, dan satu peluru kosong,"  ungkap Purwanto.

Selain itu ada sebilah senjata tajam yang ditemukan.

Senjata tajam ini berbentuk seperti parang, namun ukurannya pendek.

Sebuah paspor atas nama N juga dibawa polisi.

"Istri sama anaknya yang kecil juga dibawa sama Densus," ucap Purwanto.

N diketahui berasal dari Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan