Selasa, 26 Agustus 2025

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Kabupaten Bandung Usai Mabes Polri Diserang, Ini Sosoknya

Keduanya digerebek di sebuah rumah di Perumahan Sanggar Indah Banjaran Blok C 3, RT 1/6, Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Jabar/Luthfi AM
Proses penggeledahan yang dilakukan polisi di sebuah rumah di Banjaran, Kabupaten Bandung, Rabu (31/3/2021) malam 

Laporan wartawan Tribunnews.com Fidya Alifa Puspafirdausi

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Dua pria diamankan polisi atas dugaan terorisme, Rabu (31/3/2021) malam.

Penangkapan dilakukan beberapa jam setelah Mabes Polri diserang seorang yang mengenakan pakaian wanita.

Keduanya digerebek di sebuah rumah di Perumahan Sanggar Indah Banjaran Blok C 3, RT 1/6, Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung.

Rumah berwarna hijau kebiruan itu digeledah dengan dugaan terkait jaringan teroris.

Adapun dua pria yang diamankan berpostur besar dan satu orang lagi bertubuh kurus.

Dari pantauan jurnalis TribunJabar.id, keduanya digiring kemudian masuk ke dalam mobil polisi.

Dua orang itu penghuni rumah yang digeledah.

Berikut ini keterangan seorang warga, Arin (52) yang menggambarkan sosok yang ditangkap polisi.

1. Tertutup

Proses penggeledahan yang dilakukan polisi di sebuah rumah di Banjaran, Kabupaten Bandung, Rabu (31/3/2021) malam. (Tribun Jabar/Luthfi AM)
Arin mengatakan dua orang itu jarang berinteraksi dengan warga sekitar.

Mereka cenderung tertutup dan tidak bersosialisasi.

"Saya tak tahu pasti yang menghuni rumah tersebut karena mereka tertutup. Setahu saya yang tinggal di situ ada dua orang," ujar Arin, di depan rumahnya, saat penggeledahan terjadi.

Arin melihat penghuni rumah hanya ketika orang tersebut keluar rumah.

2. Mengontrak Rumah

Orang yang menempati rumah itu berstatus mengontrak.

Arin mengatakan dia sudah tinggal di rumah itu selama 1 tahun.

"Meski sudah satu tahun saya tak tahu namanya karena belum pernah ngobrol dan orangnya tertutup," kata Arin.

3. Sebulan Sekali Ada Kegiatan

Proses penggeledahan yang dilakukan polisi di sebuah rumah di Cangkuang, Kabupaten Bandung, Rabu (31/3/2021) malam. (Tribun Jabar/Luthfi AM)
Setiap sebulan sekali, kata Arin, penghuni rumah itu kerap menggelar acara.

Arin menduga acara itu melibatkan beberapa tamu.

"Yang datang, enggak tahu berapa orang da banyak," katanya.

"Memang suka ada kegiatan di rumah itu, kegiatannya mungkin pengajian, tapi saat pengajian juga suka terdengar tabuhan rebana," ujarnya.

Arin tidak menyangka tetangganya diamankan dengan dugaan terorisme.

Keterlibatan Dua Orang Sedang Didalami

Saat dikonfirmasi terkait dua orang yang diamankan, Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, mengatakan, hal tersebut sedang didalami.

"Itu sepenuhnya kewenangan dari Densus. Pada prinsipnya, sekali lagi kami hanya mengamankan, memfasilitasi, melakukan penggeledahan barnag bukti," ujar Hendra, di sela penggeledahan.

Hendra menegaskan, terkait dua orang yang diamankan, itu masih didalami, masih  berproses, belum bisa menyimpulkan.

"Yang pasti kami meminta keterangan dari orang- orang tersebut," kata dia.

Baca juga: Polisi Temukan Surat Wasiat dan Ucapan Pamit Milik Terduga Teroris ZA

Saat dilakukan penggeledahan, terdapat seorang wanita berkerudung hitam dan menggunakan baju warna kuning terlihat menangis. 

Saat ditanya, siapakah wanita tersebut, Hendra mengatakan, itu istri dari terduga (HN).

"Itu istri dari terduga (HN) yang dilakukan penangkapan tadi (di Jakarta Selatan)," ucapnya.

Penggeledahan di rumah yang berwarna hijau tersebut, dimulai pukul 18.05.

Hingga pukul 19. 30 penggeledahan masih belum usai.

Proses penggeledahan yang dilakukan polisi di sebuah rumah di Cangkuang, Kabupaten Bandung, Rabu (31/3/2021) malam. (Tribun Jabar/Luthfi AM)
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, mengatakan, dari Polresta Bandung pada prinsipnya membantu kegiatan dari Densus 88.

"Tadi pagi jam 12 siang di Jakarta (Selatan), penghuni rumah tersebut dilakukan penangkapan," ujar Hendra, saat penggeledahan.

Saat ditanya, apakah ada kaitannya dengan kejadian di Mabes Polri tadi sore, Hendra mengatakan, masih didalami.

"Penangkapannya berbeda, di Jakarta Selatan, bukan (yang kaitan) di Mabes Polri," tuturnya.

Hendra menambahkan, kemudian pihaknya, melakukan pengembangan untuk mengecek kondisi rumahnya.

"Untuk mencari barang bukti lainnya, yang mendukung kegiatan terduga (teroris) tersebut," kata Hendra.

Polisi berjaga di depan rumah yang digeledah polisi di Cangkuang, Kabupaten Bandung, Rabu (31/3/2021) malam. (Tribun Jabar/Luthfi AM)
Hendra mengatakan, kini sudah ada beberapa alat bukti yang mendukung perbuatan tersebut.

"Ini (penggeledahan) masih berproses," ucapnya. 

Barang Bukti

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, mengungkapkan seperti yang telah disampaikan, pihaknya hanya membantu Densus 88.

"Membantu Densus untuk melakukan proses penggeledahan, tentu saja telah dilakukan sesuai prosedur, diikuti oleh saksi," ujar Hendra, setelah melakukan penggeledahan rumah yang dihuni terduga teroris.

Hendra memaparkan, adapun barang-barang yang ditemukan di rumah tersebut, adalah busur dan sejumlah anak panah sebanyak 25, kemudian katepel dan batu gotri.

Baca juga: Mabes Polri Diserang Teroris, Pengamanan di Mapolres Purwakarta Langsung Diperketat

"Di samping itu ada senjata tajam. Kami sampaikan lagi, kegiatan di sini kegiatan lanjutan di mana tadi sekitar jam 12 (Densus 88) melakukan penangkapan terhadap seseorang yang tinggal dirumah ini (di Jakarta Selatan)," kata Hendra.

Menurut Hendra, adapun penghuni rumah yang telah ditangkap Densus di jakarta terkait terorisme, berinisial HN.

"Kemudian datang ke sini untuk mencari alat bukti lainnya. Jadi kami Polresta Bandung dalam posisi membantu saja, untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh Densus 88," katanya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Sosok Pria yang Diduga Teroris Digerebek di Kabupaten Bandung, Tak Lama Setelah Mabes Polri Diserang

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan