Rabu, 27 Agustus 2025

Gara-gara Botol Berisi Miras Dibuang, Seorang Keponakan Tega Bacok Pamannya hingga Sekarat

Seorang keponakan tega menganiaya pamannya sendiri hingga sekarat gara-gara botol berisi miras dibuang.

http://www.ladbible.com
Seorang keponakan tega menganiaya pamannya sendiri hingga sekarat gara-gara botol berisi miras dibuang. 

Muslimin menjelaskan berdasarkan pengakuan pelaku motif penganiayaan ini dilatarbelakangi karena pelaku kesal dengan korban telah membuang empat botol berisi Miras yang merupakan titipan dari teman-temannya.

Pihaknya melakukan identifikasi di lokasi kejadian sekaligus mengamankan barang bukti berupa sebilah sabit yang digunakan pelaku membacok korban.

"Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP Ayat 1 KUHP ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara," terangnya.

Berita lain terkait kasus penganiayaan

(TribunJatim.com/Mohammad Romadoni)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Botol Miras Pembawa Petaka, Keponakan Tega Bacok Paman di Mojokerto, Lihat Nasib Korban Kini

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan