Gara-gara Botol Berisi Miras Dibuang, Seorang Keponakan Tega Bacok Pamannya hingga Sekarat
Seorang keponakan tega menganiaya pamannya sendiri hingga sekarat gara-gara botol berisi miras dibuang.
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Muslimin menjelaskan berdasarkan pengakuan pelaku motif penganiayaan ini dilatarbelakangi karena pelaku kesal dengan korban telah membuang empat botol berisi Miras yang merupakan titipan dari teman-temannya.
Pihaknya melakukan identifikasi di lokasi kejadian sekaligus mengamankan barang bukti berupa sebilah sabit yang digunakan pelaku membacok korban.
"Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP Ayat 1 KUHP ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara," terangnya.
Berita lain terkait kasus penganiayaan
(TribunJatim.com/Mohammad Romadoni)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Botol Miras Pembawa Petaka, Keponakan Tega Bacok Paman di Mojokerto, Lihat Nasib Korban Kini