2 Tahanan Positif Covid-10 Kabur saat Dirawat di RSU Purbaratu Tasikmalaya, Bobol Jendela RS
Dua tahanan Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya yang positif Covid-19 kabur dari RSU Purbaratu, Kota Tasikmalaya, Jumat (2/4/2021).
Editor:
Sanusi
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Dua tahanan Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya yang positif Covid-19 kabur dari RSU Purbaratu, Kota Tasikmalaya, Jumat (2/4/2021).
Dari hasil identifikasi lokasi, kedua tahanan diduga kabur melalui jendela ruangan, tempat keduanya dirawat.
Kapolsek Cibeureum Polres Tasikmalaya Kota AKP Suyitno, mengatakan kedua tahanan kejaksaan tersebut masing-masing Panji, warga Ciwastra, Kota Bandung, serta Dimas, warga Kampung Leuwimalang, Kelurahan Bantarsari, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.
Baca juga: Sikapi Teror di Makassar dan Mabes Polri, Puan Serukan Pentingnya Ketahanan Keluarga dan Sosial
Kedua tersangka menjalani perawatan di RSU Purbaratu karena terkonfirmasi positif Covid-19.
"Keduanya diduga melarikan diri melalui jendela ruangan tempat mereka dirawat. Pasalnya pintu dalam keadaan utuh terkunci," kata Suyitno.
Baca juga: Anggota DPR: Teror di Mabes Polri Sudah Mengancam Kedaulatan dan Pertahanan Negara
Pihaknya sudah memintai keterangan sejumlah saksi, terdiri dari perawat dan petugas jaga RSU.
Suyitno menambahkan, sesuai data yang diperolehnya, Panji merupakan tersangka kasus narkoba, sedangkan Dimas tersangka kasus penggelapan.
Hingga saat ini petugas gabungan berupaya melacak dan menangkap kembali kedua tersangka tersebut.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul BREAKING NEWS, 2 Tahanan yang Positif Covid-10 Kabur Saat Dirawat di RSU Purbaratu Tasikmalaya