Di Dunia Maya, Hengky Kurniawan Sudah Dipanggil 'Pak Bupati'
Aa Umbara saat ini telah menjadi tersangka kasus suap pengadaan barang tanggap darurat bencana Covid-19 pada Dinas Sosial KBB Tahun 2020.
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Wildan Noviansah
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG BARAT -- Hengky Kurniawan bakalan menjabat sebagai plt Bupati Bandung Barat, setelah pejabat yang sebenarnya saat ini, Aa Umbara Sutisna telah menjadi tersangka KPK.
Aa Umbara saat ini telah menjadi tersangka kasus suap pengadaan barang tanggap darurat bencana Covid-19 pada Dinas Sosial KBB Tahun 2020.
Kasus tersebut turut menyeret nama Andri Wibawa, yang tak lain adalah anak Aa Umbara, dan M Totoh sebagai pemilih CV SSGCL (Sentral Sayuran Garden City Lembang) dan PT JDG (Jagat Dir Gantara).
Di samping itu, yang menjadi sorotan adalah komentar warganet di postingan terbaru akun Instagram Wakil Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan.
Baca juga: Bupati Bandung Barat Tersandung Dugaan Korupsi, Ini Calon Penggantinya yang Mantan Artis Ganteng
Hengky Kurniawan memposting foto dirinya ketika masih muda dengan setelan hitam dan rambut gondrong yang khas.
"Pernah gondrong pada jamanya...yang mau bully silahkan #jumatberkah" tulis Hengky pada caption-nya.
Dalam postingan tersebut, total terdapat 234 komentar dan jamak warganet yang mengatakan dan mendukung Hengky menjadi Bupati Bandung Barat.
"Wilujeng naik pangkat Pak," tulis akun @dika.isk, Jumat (2/4/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS - KPK Tetapkan Bupati Aa Umbara dan Anak Tersangka Pengadaan Barang Terkait Covid-19
"Mantul Pak Bupati," timpal akun @agus_s._Hidayat.
"Pak sekarang jadi bupati bukan wakil lg. Selamat, jangan buat warga Bandung Barat kecewa ya pak ," ujar akun @gugun_alghifari dalam kolom komentar.
Sampai berita ini dirilis, Wakil Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan, belum memberikan tanggapannya.
Aa Umbara dan Anaknya Jadi Tersangka
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
Selain Aa Umbara, KPK juga menjerat Andri Wibawa (AW) selaku anak Aa Umbara dan pemilik PT Jagat Dir Gantara (JGD) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M. Totoh Gunawan (MTG).
Baca juga: Geledah Kantor Bupati Aa Umbara, KPK Amankan Bukti Korupsi terkait Covid-19
"Setelah melakukan proses penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan pada bulan Maret 2021 dengan menetapkan tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/4/2021).
Alex mengatakan, dalam proses penyidikan perkara ini, tim penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang saksi terdiri ASN pada Pemkab Bandung Barat dan beberapa pihak swasta lainnya.
Atas perbuatan tersebut, Aa Umbara disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 15 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 56 KUHP.
Sedangkan Andri dan Totok disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 15 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 56 KUHP.
(Wildan Noviansah)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Aa Umbara Tersangka Korupsi, Instagram Hengky Kurniawan Diserbu Komentar: ''Mantul Pak Bupati!''