Polisi Pergoki Pasangan Berbuat Asusila di Tempat Spa, Alat Kontrasepsi dan Seprai Jadi Barang Bukti
Untuk menikmati layanan pijat plus-plus, pengunjung harus merogoh kocek minimal Rp 650 ribu, bahkan bisa lebih dari tarif tersebut.
Editor:
Dewi Agustina
Dok Polres Lombok Barat
Tim Puma Polres Lombok Barat menggerebek salah satu Spa di kawasan Batu Layar, Lombok Barat, Senin (29/3/2021).
Barang bukti berhasil diamankan di antaranya dua unit HP, uang tunai Rp 500 ribu, buku register, spray, satu buah alat kontrasepsi, handuk, dan dua lembar bukti transfer.
Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 296 dan atau Pasal 506 KUHP Jo Pasal 56 KUHP, karena mempermudah perbuatan cabul (prostitusi).
Artikel ini telah tayang di Tribunlombok.com dengan judul Prostitusi Berkedok Spa di Batu Layar Terbongkar, Polres Lombok Barat Tangkap Seorang Muncikari
Sumber: Tribun Lombok
Tags
AKP Dhafid Shiddiq
Polres Lombok
prostitusi berkedok spa
Polres Lombok Barat
Kabupaten Lombok Barat
Rekomendasi untuk Anda