Rabu, 20 Agustus 2025

Dikasih Rp 100 Ribu, Tukang Ojek Tak Tahu yang Diantarkannya Lewat Jalur Tikus adalah Gubernur Papua

LR yang mengantarkan Gubernur Papua Lukas Enembe melewati jalur tikus ke PNG mengaku tak mengetahui bahwa orang yang diantarnya adalah gubernur.

Editor: Dewi Agustina
Tribun-Papua.com/Musa Abubar
Gubernur Lukas Enembe saat dikawal melewati Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Jumat (2/4/2021). 

Lukas mengatakan dirinya saat itu hendak pergi untuk berobat.

"Saya naik ojek dari dekat batas sini dengan masyarakat ke PNG pada Rabu (31/3/2021) ke perbatasan di dekat pasar RI-PNG," kata Lukas di PLBN Skouw, Jumat (2/4/2021).

Lukas mengaku, salah menyeberang tanpa melapor pos perbatasan ke perbatasan Papua Nugini.

Ia berada di perbatasan selama dua hari Rabu-Kamis.

Gubernur Papua Lukas Enembe
Gubernur Papua Lukas Enembe (Papua.go.id)

"Saya mengaku salah, ilegal. Saya pergi untuk berobat, saya ingin mau sehat, saya naik ojek ke sana."

Gubernur menyeberang melalui lintas batas RI-PNG di Jayapura. Ia mengaku menyeberang untuk berobat.

Gubernur dikawal Konsulat RI-PNG Allen Simarmata memfasilitasi Gubernur melewati pagar Pusat Batas Lintas Negara (PLBN) batas RI-PNG.

Ia dikawal ketat oleh aparat keamanan TNI-Polri, Kepala Badan Perbatasan Zusana Wainggai, dan beberapa orang dekatnya Gubenur Lukas, Rifai Darus, Hendrik Abindodifu.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Papua Lukas Enembe diduga melintas ke Papua Nugini melalui jalur tikus tanpa kelengkapan dokumen keimigrasian, Rabu (31/3/2021).

Baca juga: Akselerasi Tol Laut Trayek T-19 Meramaikan Jalur Niaga Selatan Papua

Baca juga: Terima Mendagri Tito dan Gubernur Lukas Enembe, Wapres Bahas Rencana Lawatan ke Papua

Hal itu berdasarkan keterangan dari personel Pos Perbatasan Skouw maupun Konsulat RI di Vanimo, Provinsi Sandaun, Papua Nugini, dalam rilis yang diterima Tribun-papua.com, Kamis (1/4/2021).

Bahwa pada Rabu (31/3/2021) kemarin Gubernur Papua telah menyeberang ke Papua Nugini tanpa kelengkapan dokumen keimigrasian melalui jalur tak resmi atau jalur tikus.

Jalur tikus yang dimaksud adalah jalan non-resmi yang selama ini sering digunakan oleh para penyeberang ilegal dari dan ke PNG.

Sebagai pemegang paspor dinas, berdasarkan UU Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011, Gubernur Lukas Enembe juga disebut tidak melengkapi persyaratan kelengkapan dokumen keimigrasian berupa paspor dinas, exit permit dan visa.

Lukas Enembe juga disebut telah melanggar protokol kesehatan di Indonesia dan Papua Nugini. (Tribun Papua, Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunpapua.com dengan judul Tukang Ojek yang Antarkan Gubernur Papua ke PNG Lewat Jalur Tikus: Saya Diberi Rp 100 Ribu

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan