Pasangan Pengantin Menikah di Kantor Polisi, setelah Sah Mempelai Pria Langsung Masuk Tahanan
Pasangan pengantin di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah melangsungkan akad nikah di di kantor polisi.
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Pasangan pengantin di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah melangsungkan akad nikah di di kantor polisi.
Pasalnya, mempelai pria merupakan tahanan kasus penyalahgunaan narkoba.
Setelah melangsungkan akad nikah, mempelai pria langsung masuk kembali ke dalam tahanan.
Khidmat dan penuh ketenangan, begitulah suasana ijab kabul antara sepasang kekasih yang melangsungkan akad nikah di Polres Purbalingga.
Dialah RES (19) warga Desa Karangduren Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga yang merupakan seorang tahanan kasus penyalahgunaan narkoba.
RES menikahi S (17) seorang gadis warga Desa Buara, Kecamatan Karanganyar, Purbalingga.
Keduanya terpaksa melangsungkan prosesi akad nikah di kantor polisi Polres Purbalingga.
Baca juga: Berencana Menikah usai Lebaran, Briptu Dwi Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Jalinsum Batubara
Baca juga: FAKTA Wanita Menikah dengan Sepupu Sendiri, Berawal Dijodohkan hingga Lestarikan Budaya
Meskipun tersandung kasus hukum, tak membuat RES mengurungkan niat menikahi kekasih hatinya itu.
Meskipun dilangsungkan di tempat yang tidak umum, prosesi ijab kabul berjalan lancar.
Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Purbalingga, Ipda Sapto Wijiono mengatakan berlangsungnya prosesi acara nikah ini merupakan bagian dari layanan Sattahti Polres Purbalingga terhadap tahanan.
Akad nikah dilangsungkan di musala Polres Purbalingga.
"Ini merupakan salah satu bentuk pelayanan dari Sattahti Polres Purbalingga terhadap tahanan.
Kita fasilitasi tahanan untuk melangsungkan pernikahan," ungkap Kapolres PurbaIingga, AKBP Fannky Ani Sugiharto kepada Tribunbanyumas.com, Senin (5/4/2021).
Kedua mempelai melangsungkan pernikahan di hadapan penghulu dari KUA Kecamatan Kalimanah.
Prosesi ijab kabul disaksikan sejumlah saksi dari keluarga masing-masing.