Remaja 18 Tahun Sering Bertamu ke Rumah Pacar hingga Warga Curiga, Kepergok Berduaan di Kamar
Remaja 18 tahun di Aceh Tamiang sering bertamu ke rumah pacarnya hingga membuat warga curiga.
Editor:
Miftah
Orang tua korban pun menggerebek pelaku bersama anaknya di rumah itu.
"Dibawalah korban kembali pulang. Selanjutnya, orang tua korban membuat laporan ke pihak kepolisian," katanya.
Setelah laporan masuk, pihaknya dari Unit PPA Sat Resrkim Polres Padang Paeiaman melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Selanjutnya korban dibawa ke Polres Padang Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Setubuhi Pacar di Pondok hingga Digerebek Orang Tua Korban, Pemuda Padang Pariaman Ditangkap
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Gadis Tamiang 18 Tahun Ini Rajin Masuk ke Kamar Tidur Kekasihnya, 4 Hari Diintai Ini yang Terjadi
Berita seputar Aceh Tamiang.