Selasa, 26 Agustus 2025

Suami di Medan, PNS Perempuan Ini Selingkuh dengan Anggota DPRD di Jakarta

Adapun oknum anggota DPRD Karo bernama Raja Urung Mahesa Tarigan. Ia dilaporkan ke polisi terkait kasus perselingkuhan.

Editor: Hasanudin Aco
Istimewa
Ilustrasi selingkuh 

"Iya memang chatting di HP itu benar, ibu ada berhubungan dengan dia (Mahesa)," ujar ORF Ginting.

Di dalam rekaman suara itu, ORF Ginting mengaku dirinya takut untuk menceritakan hal ini ke suaminya.

Namun sang suami, menyatakan jika tidak masalah jika istrinya menceritakan kronologi ini dengan berkata jujur.

Sudah 2 Kali Berhubungan Intim

Setelah diyakinkan oleh BSS, ORF Ginting akhirnya bercerita jika dirinya sudah berhubungan dengan Raja Mehesa Ginting sebanyak dua kali.

Dirinya mengatakan, sebelumnya ia sempat menolak ajakan dari Raja UMT hingga akhirnya dirinya menerima ajakan tersebut.

"Berapa kali aku tolak, tapi akhirnya aku terima. Tahun 2020, 2019 mungkin akhir tapi aku lupa bulannya pastinya tanggalnya," ucapnya.

Mendengar pengakuan dari ORF Ginting, Budi Sitepu meminta sang istri untuk menceritakan bagaimana kronologi pertemuan keduanya hingga akhirnya bisa bertemu.

Diajak ke Atas Kasur, Terus ya Gitu!

ORF Ginting menceritakan, jika saat pertemuan di hotel di kawasan Jakarta Pusat itu dirinya lansung menuju ke kamar yang dihuni oleh RUMT.

"Sampai di atas ya ngobrol biasa, habis itu aku diajak ke kasur. Terus responnya yaudah di situ tiduran, terus ya gitu," katanya.

Setelah mendengar ucapan dari istrinya itu, Budi Sitepu kemudian bertanya apakah istrinya memiliki penyesalan dan niat untuk bertobat.

Di dalam percakapan itu, ORF Ginting mengaku jika dirinya sempat mengatakan kepada Raja Urung Mahesa untuk mengakhiri hubungan ini.

"Aku sudah enggak mau lagi, sampai akhirnya aku juga sudah hapus pertemanan di facebook dan aku blokir pertemanan. Karena aku merasa bersalah," katanya.

Sudah tak Ingin Bertemu Lagi

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan