Senin, 1 September 2025

Pria di Ogan Ilir Berbuat Ulah, Nekat Bakar Rumah Tetangganya, Korban sedang Terlelap Tidur

Sukarman alias Ujang, warga di Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir harus rela berurusan dengan pihak kepolisian.

Editor: Endra Kurniawan
Freepik/Ilovehz
Ilustrasi pria di Kabupaten Ogan Ilir nekat membakar rumah tetangganya sendiri. 

Selain pengakuan tersangka, polisi juga mengantongi barang bukti berupa sisa pembakaran yang diserahkan ke Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Polda Sumatera Selatan.

"Kami masih menggali keterangan mendalam, mengapa tersangka melakukan perbuatannya itu. Yang jelas, ini masuk dalam Pasal 187 KUHP tentang Tindak Pidana Pembakaran," jelas Iklil. (Agung/TS)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Tanpa Dosa di Pagi Buta, Warga Ogan Ilir Ini Siram Bensin dan Menyulut Api di Rumah Tetangganya

(Sripoku.com/Agung)

Berita lainnya seputar Kabupaten Ogan Ilir.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan