Dibakar Api Cemburu Lihat Mantan Kekasih Punya Pacar Baru, Pria Ini Sebarkan Foto Syur Mahasiswi
Seorang pria asal Kabupaten Simeulue, Aceh berinisial Fir harus berurusan dengan polisian.
Editor:
Endra Kurniawan
Sehingga sudah memutukan hubungan mereka," pungkas Muhammad Rizal.
Atas perbuatannya menyebar foto kekasih tanpa busana.
Baca juga: Mahfud MD Lapor Presiden dan Segera Keluarkan Keputusan Tentang Pilkada Aceh
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 29 jo pasal 4 ayat (1) Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan pasal 27 ayat (1)
jo pasal 45 ayat (1) Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Foto Mahasiswi Tanpa Busana Disebar, Pelaku Ngaku Cemburu Mantan Kekasihnya Pacaran Dengan Pria Lain
(SerambiNews.com/Sari Muliyasno)
Berita lainnya seputar Kabupaten Simeulue.