Senin, 8 September 2025

Fakta Baru Pembunuhan di Bantul, Dibunuh Saat Hubungan Badan dan Istri Korban Jadi Otak Aksi

Aksi pembunuhan tersebut dipicu oleh cinta segitiga antara istri korban dengan sepupu korban berinisial NK (22)

Editor: Eko Sutriyanto
NST
ilustrasi mayat 

Laporan Wartawan Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Ada fakta baru Kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Banguntapan, Bantul, pada akhir Maret silam.

Hasil pengembangan  Satreskrim Polres Bantul diperoleh fakta terbaru, termasuk terkait otak utama di balik aksi pembunuhan tersebut. 

Kasus pembunuhan yang menimpa korban Budiyantoro (38) tersebut ternyata diotaki oleh istrinya sendiri berinisial KI (30).

Aksi pembunuhan tersebut dipicu oleh cinta segitiga antara istri korban dengan sepupu korban berinisial NK (22).

Baca juga: Pemicu Pembunuhan Tokoh Masyarakat di Sampang Terungkap: Berawal dari Insiden di Jalan Raya

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi, mengatakan hasil penyidikan awal kepada tersangka belum maksimal karena tersangka menutupi kejadian sebenarnya.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, terkuaklah tersangka lain.

"Tersangka adalah istri korban sendiri, KI (30).

Istri korban justru yang menjadi otak pembunuhan,"katanya, Selasa (20/04/2021).

Ia menerangkan tersangka KI menyuruh NK untuk membunuh korban.

Rencana pembunuhan tersebut telah dikomunikasikan melalui pesan singkat. 

Tersangka datang ke rumah korban sekitar pukul 14.00 WIB dan menyelinap masuk ke rumah korban.

Tersangka menunggu korban dan istrinya pulang.

"Tersangka melakukan saat korban dan istrinya melakukan hubungan badan," terangnya.

"Pembunuhan dilakukan dengan cara menjerat leher korban dari belakang dengan kawat,"imbuh AKP Ngadi.

Baca juga: Kasus Pembunuhan di Lampung Tengah: Kakak Cekik Adik Sepupunya hingga Tewas

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan