Mayat Warga Rote Ndao Ditemukan dalam Kondisi Penuh Bacokan dan Leher Nyaris Putus
Korban ditemukan dalam dalam posisi tertidur terlentang, terdapat luka terbuka pada bagian leher, rahang bagian kanan, tangan dan kaki
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Matias Balla ditemukan tak bernyawa di kompleks persawahan di desa Lidor, pada Selasa, 20 April 2021 sekira pukul 16.00 wita.
Warga RT 07/RW 04, Dusun Nafioen, desa Lidor, Kecamatan Loaholu, Kabupaten Rote Ndao diduga dibunuh karena disekujur tubuh korban terdapat luka bacok.
Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, IPTU Yames Jems Mbau, S.Sos, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 21 April 2021 dini hari, membenarkan kejadian tersebut.
IPTU Yames menjelaskan bahwa, pada pukul 15.41 wita, piket Polsek Rote Barat Laut mendapatkan informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Lidor BIRGPOL Ricard Pah bahwa terjadi penemuan mayat kompleks persawahan Maleama di dusun Nafieon Desa Lidor, Kecamatan Loaholu, Kabupaten Rote Ndao.
"Pada Pukul 17.30 wita Anggota Polsek Rote Barat Laut yang dipimpin Kapolsek Rote Barat Laut, IPDA Frits O. Matly dan Anggota Reskrim Polres Rote Ndao yang dipimpin oleh KBO Sat Reskrim AIPTU Stefanus Palaka tiba di TKP," jelas Kasat Reskrim.
Baca juga: Misteri KTP Hongkong di Dekat Mayat Wanita di Way Pengubuan, Polisi Curiga Ada Penggelapan Identitas
Usai melakukan olah TKP dan Identifikasi, sekitar pukul 19.30 wita jenazah korban dibawa dengan mobil pick up ke RSUD Ba'a untuk dilakukan penanganan lanjutan.
"Pada saat korban di temukan dalam dalam posisi tertidur terlentang, terdapat luka terbuka pada bagian leher, rahang bagian kanan, tangan dan kaki korban," jelasnya lagi.
"Motif masih didalami penyidik, sementara dugaan pelaku sedang dalam penyelidikan," imbuh IPTU Yames Jems Mbau.
Lebih lanjut Iptu Yames, menjelaskan, hasil VER dari dokter RSUD Ba'a atas nama dr. Maria Bria, didapati hasil, pada tubuh korban ditemukan 2 luka bacok pada kepala bagian atas, terdapat 2 jenis Luka bacok pada bagian leher dgn ukuran luka yang pertama panjang 17 cm, lebar 6 cm serta luka yg kedua dengan ukuran panjang 11 cm, lebar 4 cm yg menyebabkan leher korban hampir putus.
Selain itu terdapat luka bacok di bahu kanan korban dengan panjang 15 cm dan lebar 8 cm, Luka bacok di hampir seluruh tangan kiri korban dan luka bacok yg menyebabkan telapak tangan korban terbelah serta jempol hampir terlepas, terdapat beberapa luka bacok pada kaki kiri korban tepatnya di tulang kering dan luka bacok pada punggung korban dgn panjang luka 19 cm, lebar 4 cm.
Kronologis
Pada Hari Senin 19 April 2021 sekitar Pukul 12.00 Wita Korban Matias Balla, berpamitan kepada anaknya Ciko Balla untuk pergi ke Rumah Selfina Balla (Jarak Rumah 50 Meter dari Rumah Korban ).
Selanjutnya pada Pukul 13.00 Wita Saksi Chiko pergi ke rumah tetangga untuk menonton TV (Daniel Fanggi).
saat itu saksi juga bertemu dengan Kakak kandungnya Jekson Balla.
Sekitar Pukul 15.00 Wita, Chiko Balla pulang ke rumah namun Pada saat itu Ayah Kandungnya (Korban) tidak berada di rumah.
Baca juga: Gerakan Baksos Polri Peduli Covid-19, Polres Rote Ndao Bagi Paket untuk Anak Yatimdan Fakir Miskin
Menurut Selfiana Balla, sekitar pukul 12. 15 Wita, Korban datang ke rumahnya untuk bercerita dengan anak-anak Selfina Balla.
Sekitar 10 menit kemudian, korban berpamitan untuk kembali ke rumahnya, pada saat itu Selfina melihat Korban mengenakan kain sarung Berwarna Biru bermotif kotak-kotak dan tidak mengenakan baju.
Karena korban tak kunjung krmbali, keesokan harinya, yakni pada Selasa, 20 April 2021 sekitar jam 12.00 wita, keluarga dan masyarakat dusun Nafioen desa Lidor melaukan pencarian.
Sekira pukul 16.30 Wita, korban ditemukan oleh Saksi Yulius Fando, Menfrit Ello, Abraham Henukh, dalam keadaan tak bernyawa. Selanjutnya Saksi Melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Desa Lidor. (Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi)
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Diduga Dibunuh, Seorang Pria di Kabupaten Rote Ditemukan Tidak Bernyawa, Baca Kronologisnya