Rabu, 3 September 2025

Pria Dibunuh saat Berhubungan Intim dengan Istri, Pelaku Masih Saudara Korban, Motif Cinta Segitiga

Kasus pembunuhan berencana berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Bantul. Kasus ini berawal dari penemuan mayat yang ditemukan di kawasan Sedayu.

Editor: Endra Kurniawan
Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani / Dok. Polres Bantul
Nur Kholis (kiri) dan KL (kanan), pelaku pembunuhan Budiyantoro, bos wajan di Bantul, Yogyakarta. Nur Kholis dan Budiyantoro masih berhubungan saudara. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan berencana berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Bantul.

Kasus ini berawal dari penemuan mayat yang ditemukan di kawasan Sedayu pada Selasa (30/3/2021) silam.

Diketahui korbannya merupakan pria bernama Budiyantoro (38).

Hasil pendalaman pihak kepolisian ada fakta miris yang terungkap, pembunuhan Budiyantoro diotaki oleh istrinya sendiri berinisial KL (30).

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Bermotif Cinta Segitiga di Bantul Hingga Tanggapan Psikolog UGM

Aksi pembunuhan tersebut dipicu cinta segitiga antara istri korban dengan sepupu korban berinisial NK (22).

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi mengatakan, hasil penyidikan awal kepada tersangka belum maksimal, karena tersangka menutupi kejadian sebenarnya.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, terkuaklah tersangka lain.

"Tersangka adalah istri korban sendiri, KI (30). Istri korban justru yang menjadi otak pembunuhan,"katanya, Selasa (20/04/2021).

Ia menerangkan tersangka KI menyuruh NK untuk membunuh korban.

Rencana pembunuhan tersebut telah dikomunikasikan melalui pesan singkat.

Tersangka datang ke rumah korban sekitar pukul 14.00 dan menyelinap masuk ke rumah korban.

Baca juga: Pembunuhan Sadis di Bantul Terungkap, Polres Kulonprogo Amankan Pelaku

Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Ngadi, memberikan keterangan pada wartawan terkait pembunuhan yang dilakukan oleh NK saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (31/03/2021).
Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Ngadi, memberikan keterangan pada wartawan terkait pembunuhan yang dilakukan oleh NK saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (31/03/2021). (Christi Mahatma Wardhani/Tribun Jogja)

Tersangka menunggu korban dan istrinya pulang.

"Tersangka melakukan saat korban dan istrinya melakukan hubungan badan.

Pembunuhan dilakukan dengan cara menjerat leher korban dari belakang dengan kawat,"terangnya.

Ternyata istri korban membantu melancarkan pembunuhan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan