Rabu, 10 September 2025

Cemburu, Seorang Pria di Surabaya Bekap Istri yang Hamil Tua Hingga Tewas, Mayatnya Dibuang

Jasadnya kemudian dibuang di lahan samping kantor PWNU Jawa Timur, Jalan Masjid Al Akbar Timur, Surabaya.

Editor: Hendra Gunawan
Polrestabes Surabaya
Mayat perempuan ditemukan di sebuah lahan parkir di Jalan masjid Al Akbar Timur Surabaya. 

Sementara di Bitung Sulawesi Utara seorang pria menikam mati istrinya di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara pada Selasa (20/4/2021).

Tersangka berinisial JA alias Jem (58) ini menikam istrinya Netwin Grindayani Lakaoni (58) warga lingkungan I Kelurahan Bitung Tengah Kecamatan Maesa Kota Bitung hingga tewas.

Tak hanya itu, kakak korban Jhon Lakaoni (62) pun kena tikaman.

Baca juga: Motor Disenggol dan Wajah Dipukul, Nuzay Tak Terima Lalu Pulang Ambil Pisau, Habisi Nyawa Iqbal

Kapolres Bitung AKBP Indrapramana melalui Kapolsek Maesa AKP Taufik Arifin S mengatakan pelaku menikam korban dengan menggunakan sebilah pisau dapur.

"Penikaman yang dilakukan pelaku kepada istrinya dikarenakan emosi pelaku yang sudah memuncak.

Dikarenakan pelaku cemburu dan mencurigai bahwa korban diduga ada hubungan gelap dengan lelaki lain," kata AKP Taufik Arifin Kapolsek Maesa Selasa (20/4/2021).

Akibat kejadian penikaman ini, korban laki-laki Jhon Lakaoni dilarikan di Rumah Sakit Budi Mulia Bitung.

Tersangka penikaman terhadap istri dan iparnya di Sel Tahanan
Tersangka penikaman terhadap istri dan iparnya di Sel Tahanan pada Selasa (20/04/2021)

Sedangkan korban perempuan Netwin Grindayani Lakaoni dibawa Rumah sakit dr Wahyu Slamet Bitung.

Netwin Grindayani Lakaoni menghembuskan napas terakhir di rumah sakit.

Hasil inafis ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban meninggal.

Ada luka tusuk di bagian Claficula (dada bagian kiri bagian atas) dan dua luka sayatan pisau di bagian dada sebelah kiri dan kaki sebela kanan.

Sedangkan korban Jhon Lakaoni mengalami luka tusuk bagian lambung.

"Korban Jhon dirujuk ke rumah sakit Sentra Medika Minahasa Utara (Minut)," tambahnya

Beberapa saat setelah kejadian jajaran Polsek Maesa mendapat laporan dan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) yang jaraknya sekitar 700 sampai 800 meter dari Mapolsek Maesa.

Di TKP petugas langsung mengamankan terduga dan barang bukti sebilah pisau ke Mapolsek Maesa guna proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan