Selasa, 19 Agustus 2025

Fakta-fakta Pria Beristri 5 di Aceh Tega Rudapaksa 4 Wanita, 1 Korban Tewas, Ini Nasibnya Sekarang

Kasus rudapaksa terjadi di Kabupaten Pidie, Aceh. Diketahui kasus ini melibatkan seorang pria Armia (39).

Editor: Endra Kurniawan
Kolase Serambinews.com
Armia bin Ismail (39), tersangka rudapaksa 4 wanita di Pidie, Aceh. 

Armia warga Kulam, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie melakukan pemerkosaan terhadap Zubaidah (59) yang menyebabkan korban meninggal.

Dahnir menyebutkan, sidang selanjutnya dengan agenda putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sigli akan dilaksanakan minggu depan di pengadilan tersebut.

3. Pelaku Rudapaksa Zubaidah dan Membunuhnya

Zubaidah binti Ibrahim (59), warga Gampong Mesjid Runtoh, Kemukiman Tijue, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Senin (11/1/2021) ditemukan meninggal.

Korban ternyata dirudapaksa dan dibunuh oleh Armia (39) pria beristri 5.

Perempuan ini pertama kali ditemukan dalam kondisi sudah meninggal oleh keponakannya Zahratul Bararah (29) di rumah korban di gampong itu sekitar pukul 11.00 WIB.

4. Tangan dan Mulut Zubaidah Diikat

Saat ditemukan oleh keponakannya ini, mayat wanita ini terbujur kaku.

Tangan dan mulutnya dalam kondisi terikat.

Posisi rumah korban sekitar 60 meter dari Jalan Raya Banda Aceh-Medan.

Korban dibunuh pada Senin (11/1/2021) sekira pukul 04.00 WIB dini hari.

"Mulut dan kedua tangan Zubaidah binti Ibrahim diikat dengan kain. Korban juga diperkosa oleh pelaku," kata Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Ferdian Chandra SSos MH.

Baca juga: Remaja Pria di Probolinggo Jadi Budak Pemuas Nafsu Biduan, Dicekoki Miras, Dirudapaksa Berkali-kali

Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH (tengah) bersama Waka Polres, Kompol Dedy Darwinsyah SE MM (kiri) dan Kasat Reskrim AKP Ferdian Chandra SSos MH, Kamis (14/1/2021), memperlihatkan barang bukti (BB) kasus pemerkosaan dan pembunuhan di Gampong Mesjid Runtoh, Kecamatan Pidie, Senin (11/1/2021) dini hari.
Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH (tengah) bersama Waka Polres, Kompol Dedy Darwinsyah SE MM (kiri) dan Kasat Reskrim AKP Ferdian Chandra SSos MH, Kamis (14/1/2021), memperlihatkan barang bukti (BB) kasus pemerkosaan dan pembunuhan di Gampong Mesjid Runtoh, Kecamatan Pidie, Senin (11/1/2021) dini hari. (SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL)

5. Kronologi Penemuan Mayat Zubaidah

Adapun penemuan mayat wanita ini pertama kali oleh keponakan Zubaidah, yakni Zahratul Bararah sekira pukul 11.00 WIB.

Pasalnya, biasanya Zubaidah setiap pagi pulang ke rumah keponakannya Masyitah untuk sarapan, tapi pada pagi tadi tak pulang, sehingga Zahratul Bararah menjenguk Mak Ciknya itu ke rumahnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan