Sabtu, 6 September 2025

Berita Viral

VIRAL Aksi Pegawai Koperasi Tagih Utang Pakai Speaker, Pinjam Mikrofon dari Warga yang Karaoke

Video pegawai koperasi menagih utang nasabah menggunakan speaker, menjadi viral di media sosial.

Penulis: Nuryanti
TikTok/adli_nawari
Video pegawai koperasi menagih utang nasabah menggunakan speaker, menjadi viral di media sosial. 

TRIBUNNEWS.COM - Video pegawai koperasi menagih utang nasabah menggunakan speaker, menjadi viral di media sosial.

Pegawai tersebut membagikan kisahnya di akun TikTok @adli_nawari, Kamis (22/4/2021).

Dalam video yang diunggah, pria itu terlihat mendekati rumah seorang warga.

Ia lalu berbicara melalui mikrofon saat menagih utang pada nasabahnya.

Menurutnya, nasabah tersebut terus kabur-kaburan saat ditagih utang.

Baca juga: Nasib Bule Prank Lukis Masker di Wajah yang Videonya Viral, Secepatnya Diusir dari Bali

utang1
Tagih utang pakai speaker.

Konfirmasi Tribunnews

Pria dalam video tersebut bernama Adlinawari (21) asal Lampung.

Pegawai koperasi ini mengaku menagih utang pada nasabah sekira seminggu yang lalu.

Adli mempunyai alasan mengapa menggunakan speaker saat menagih utang.

Saat menjalankan tugasnya, ada warga yang sedang karaoke.

Sehingga, dirinya meminjam mikrofon untuk memanggil nasabah tersebut.

"(Pakai speaker) Karena suara saya kecil, jadi enggak kedengaran saat memanggil," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (1/5/2021).

Baca juga: Viral Warung Makan Ambruk, Pengunjungnya Nyungsep ke Got, Picu Tawa dan Komentar Soal Azab

utang2
Tagih utang pakai speaker.

"Di dekat saya ada warga yang karaoke."

"Jadi saya pinjam mikrofon buat memanggil nasabah," ungkap Adli.

"Karena kalau teriak, suara saya habis sebelum saya menagih utang," lanjutnya.

Baca juga: Viral di Media Sosial, Polisi Amankan Truk yang Dikendarai Anak 12 Tahun di Tol Cikampek

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan