Minggu, 28 September 2025

Mudik Lebaran 2021

Provokator Warga Terobos Mudik Ditangkap, Ngaku Tak Percaya Corona dan Benci Kebijakan Pemerintah

Provokator warga terobos mudik yang diduga mantan wakil ketua FPI Aceh ditangkap, mengaku tak percaya Covid-19

Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
FOR SERAMBINEWS.COM
Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengamankan pria berinisial WHD, warga dari Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Minggu (9/5/2021). Penyidik sedang memeriksa WHD yang merupakan eks wakil ketua FPI Aceh. 

TRIBUNNEWS.COM - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Kombes Margiyanta mengaku telah menangkap pembuat video yang mengajak masyarakat untuk menerobos pos penyekatan mudik lebaran 2021.

Margi menuturkan, pelaku berinisial WHD yang merupakan mantan Wakil Ketua Front Pembela Islam (FPI) Aceh ditangkap pada Minggu (9/5/2021) petang kemarin.

Awalnya, Margi mendapat laporan adanya video yang diduga memprovokasi warga untuk menerobos pos penyekatan mudik.

Baca juga: Pembuat Video Ajak Masyarakat Ramai-ramai Terobos Pos Penyekatan Mudik Dijerat UU ITE

Setelah dilakukan pengecekan, Margi pun mengumpulkan anggota untuk memeriksa pelaku di kediamannya di Banda Aceh.

"Yang bersangkutan ada di Banda Aceh, kurang lebih perjalanan 1,5 jam," kata Margi, dalam tayangan Kompas TV, Senin (10/5/2021).

Sesampainya di rumah pelaku, Margi menyebut, pelaku dan keluarganya sedang mempersiapkan makanan menjelang berbuka puasa.

Setelah diberi penjelasan secara baik-baik, pelaku pun kooperatif untuk memenuhi ajakan petugas untuk memeriksanya.

"Yang bersangkutan kebetulan ada di rumah, ada keluarganya sedang persiapan menjelang buka puasa."

"Lalu kita datangi baik-baik dan menjelaskan permasalahan, Alhamdulillah yang bersangkutan kooperatif memenuhi ajakan petugas," ungkap Margi.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Margi mengatakan, pelaku rupanya sering berkomentar serupa di media sosialnya.

Alasannya, pelaku mengaku tidak mempercayai adanya virus corona atau Covid-19.

Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengamankan pria berinisial WHD, warga dari Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Minggu (9/5/2021). Penyidik sedang memeriksa WHD yang merupakan eks wakil ketua FPI Aceh.
Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengamankan pria berinisial WHD, warga dari Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Minggu (9/5/2021). Penyidik sedang memeriksa WHD yang merupakan eks wakil ketua FPI Aceh. (FOR SERAMBINEWS.COM)

Pelaku juga mengaku tidak menyukai kebijakan pemerintah yang dianggapnya selalu mengada-ada.

"Motivasi yang bersangkutan itu tidak percaya dengan adanya Covid-19 dan tidak suka dengan kebijakan pemerintah."

"Seolah pemerintah mengada-ada dan tidak benar menurut dia," ujar Margi.

Baca juga: SOSOK Pria yang Videonya Ajak Mudik dan Terobos Penyekatan Viral, Ditangkap Tim Polda Aceh

Hingga akhirnya, polisi telah menaikkan status pelaku menjadi tersangka dan telah ditahan sementara di Mapolda Aceh.

"Pelaku semalam sudah kita periksa dan sudah memenuhi unsur pidana UU ITE dan kita tahan di unit siber Polda Aceh," jelas Margi.

Video Ajakan Lawan Larangan Mudik Viral

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh telah mengamankan pemilik konten video yang mengandung unsur provokatif di Desa Lampaya, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Minggu (9/5/2021).

"Benar, telah kami amankan seorang terduga pelaku berinisial WHD, yang merupakan pemilik video provokatif," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy dalam keterangannya, Senin (10/5/2021).

Dijelaskan Winardy, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyidikan terhadap pemilik konten video pada akun media sosial Instagram 'cetul.22'.

Baca juga: Polisi Dikabarkan Tangkap Pembuat Video Ajak Masyarakat Ramai-ramai Terobos Pos Penyekatan Mudik

Video tersebut juga sudah diposting oleh 1 akun Facebook atas nama Zakarya Alhanafi pada tanggal 08 Mei 2021 yang bermuatan Ujaran Kebencian dan/ atau SARA terhadap aturan pemerintah.

Dalam video tersebut berisi rekaman seorang pria mengenakan sorban sedang mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mudik dan mengajak warga untuk menerobos titik-titik penyekatan mudik yang ada.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy (Serambi/Subur Dani)

"Setelah kami telusuri, ternyata pria bersorban tersebut adalah WHD dan langsung kami diamankan," ungkapnya.

Terduga pelaku beserta barang bukti saat ini sudah ditahan di Polda Aceh guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kepada terduga pelaku akan disangkakan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45a Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," jelasnya.

Baca juga: Ditangkap Polisi, Pembuat Video Ajakan Lawan Larangan Mudik Diduga Eks Wakil Ketua FPI Aceh

Diketahui, rekaman video yang diunggah oleh W saat mengajak masyarakat ramai-ramai untuk menentang kebijakan pelarangan mudik lebaran viral di media sosial.

W mengunggah pernyataannya itu melalui video berdurasi 1 menit 22 detik.

Dalam video itu, tampak W memakai baju gamis dan sorban berwarna putih.

Dia juga memangku anak kecil saat memvideokan ucapannya itu di dalam mobil.

Tangkap layar video pria ajak masyarakat lawan kebijakan larangan mudik dan terobos penyekatan.
Tangkap layar video pria ajak masyarakat lawan kebijakan larangan mudik dan terobos penyekatan. (Twitter @P3nj3l4j4h_id)

Awalnya, ia meminta masyarakat untuk menerobos posko penyekatan larangan mudik.

"Kepada saudara-saudaraku semua yang sedang mudik di mana pun antum berada, terus mudik.

Harus bersama-sama, ramaikan di tempat penyekatan-penyekatan.

Lawan, terobos mereka, pulang, jumpai orang tua, jumpai ibumu, jumpai ayahmu, jumpai anakmu, jumpai sanak saudaramu," kata W dalam video yang beredar di media sosial.

Ia juga menyampaikan mudik menjadi satu momentum untuk meminta ampun kepada orang tua.

"Minta keampunan dari Allah SWT, minta kerelaan, minta keridhoan kedua orang tua," kata dia.

Selanjutnya, W kembali mengajak masyarakat menerobos titik posko penyekatan terkait larangan mudik.

"Terobos di mana semua tempat-tempat penyekatan, perbatasan-perbatasan.

Indonesia milik kita, merdeka Indonesia dengan kalimat takbir. Allahuakbar," tutup dia.

(Tribunnews.com/Maliana/Igman Ibrahim)

 
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan