Sabtu, 23 Agustus 2025

Mudik Lebaran 2021

Pembuat Video Ajak Masyarakat Ramai-ramai Terobos Pos Penyekatan Mudik Dijerat UU ITE

Polda Aceh benarkan tangkap pria yang buat konten provokatif, ajak warga ramai-ramai terobos pos penyekatan mudik, pelaku dijerat UU ITE.

Ilustrasi tersangka 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh telah mengamankan pemilik konten video yang mengandung unsur provokatif di Desa Lampaya, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Minggu (9/5/2021).

"Benar, telah kami amankan seorang terduga pelaku berinisial WHD, yang merupakan pemilik video provokatif," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy dalam keterangannya, Senin (10/5).

Dijelaskan Winardy, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyidikan terhadap pemilik konten video pada akun media sosial Instagram 'cetul.22'.

Baca juga: Polisi Dikabarkan Tangkap Pembuat Video Ajak Masyarakat Ramai-ramai Terobos Pos Penyekatan Mudik

Baca juga: Polantas Ini Hadapi Kerumunan Pemudik Motor yang Nekat Lawan Arus di Perbatasan Bekasi-Karawang 

Video tersebut juga sudah diposting oleh 1 akun Facebook atas nama Zakarya Alhanafi pada tanggal 08 Mei 2021 yang bermuatan Ujaran Kebencian dan/ atau SARA terhadap aturan pemerintah.

Dalam video tersebut, ada  seorang pria sedang menghimbau seluruh masyarakat untuk tetap mudik dan mengajak warga  menerobos titik-titik penyekatan mudik yang ada.

"Setelah kami telusuri, ternyata pria tersebut adalah WHD dan langsung kami diamankan," sebutnya.

Baca juga: Jeritan Nasabah di Bekasi, Uang Tabungan Paket Lebaran Nyaris Rp 1 Miliar Tak Kunjung Cair

Terduga pelaku beserta barang bukti saat ini sudah ditahan di Polda Aceh guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kepada terduga pelaku akan disangkakan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45a Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," pungkasnya.

Diketahui, rekaman video yang diunggah oleh W saat mengajak masyarakat ramai-ramai untuk menentang kebijakan pelarangan mudik lebaran viral di media sosial.

W mengunggah pernyataanya itu melalui video berdurasi 1 menit 22 detik.

Dalam video itu, tampak W memakai baju gamis dan sorban berwarna putih.

Baca juga: Kronologi Penipuan Tabungan Paket Lebaran di Bekasi Terbongkar dari Laporan Polisi Palsu

Dia juga memangku anak kecil saat memvideokan ucapannya itu di dalam mobil.

Awalnya, ia meminta masyarakat untuk menerobos posko penyekatan larangan mudik.

"Kepada saudara-saudaraku semua yang sedang mudik di mana pun antum berada, terus mudik. Harus bersama-sama, ramaikan di tempat penyekatan-penyekatan. Lawan, terobos mereka, pulang, jumpai orang tua, jumpai ibumu, jumpai ayahmu, jumpai anakmu, jumpai sanak saudaramu," kata W dalam video yang beredar di media sosial.

Ia juga menyampaikan mudik menjadi satu momentum untuk meminta ampun kepada orang tua.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan