Senin, 1 September 2025

6 Remaja Rudapaksa Bocah 12 Tahun, Pelaku Diamakan di Tempat Berbeda-beda

Enam remaja ditangkap polisi lantaran merudapaksa bocah berusia 12 tahun di Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

istimewa
Enam remaja ditangkap polisi lantaran merudapaksa bocah berusia 12 tahun di Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. 

Keenam pelaku ditangkap polisi berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LPB/140/V/2021/SPKT tanggal 15 Mei 2021.

Mereka adalah MH (17), AA (17), SB (15), MA (17), IR (16), dan MF (16).

Para pelaku kini ditahan di Kantor Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Utara.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Irwan Sunuddin dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.

"Korban AV (12) melaporkan enam tersangka yang telah diduga melakukan rudapaksa terhadap dirinya secara bergilir," katanya.

Berita terkait kasus rudapaksa

(TribunTimur.com/Chalik Mawardi)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul 6 Remaja Cabuli Anak 12 Tahun di Luwu Utara, Begini Pengakuan Korban

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan