Rabu, 8 Oktober 2025

Mengaku Sebagai Perwira Polisi, Pria Ini Berhasil Perdayai Dua Wanita asal Kendal Jawa Tengah

Karyawan swasta warga Kelurahan Proyonanggan Kecamatan Batang, Kabupaten Batang akhirnya diringkus jajaran Satreskrim Polres Kendal

Editor: Eko Sutriyanto
TribunJateng.com/Saiful Ma'sum
BP (38) warga Kelurahan Proyonanggan Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, diringkus Satreskrim Polres Kendal karena mengaku sebagai Polisi di Polda Jateng berpangkat Iptu untuk menipu korban, Selasa (18/5/2021). 

Laporan Wartawan TribunJateng.com Saiful Ma'sum
 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Mengaku sebagai perwira kepolisian dan berstatus duda, pria berinisial BP (38) berhasil memperayai dua wanita asal Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah.

Pria itu mengaku lulusan Akpol dengan pangkat Iptu.

Teperdaya dengan janji manis dan tampilan gagah polisi, korban pun menyerahkan uang dan perhiasan bernilai belasan juta rupiah.

Korban rela memberi uang dan perhiasan pada polisi gadungan tersebut karena berjanji akan dinikahi.

Warga Kelurahan Proyonanggan Kecamatan Batang, Kabupaten Batang akhirnya diringkus jajaran Satreskrim Polres Kendal.

BP dibekuk setelah memperdaya dua wanita asal Kaliwungu, Kendal.

Masing-masing adalah DF (21) dan RZ (46) yang menjadi korban penipuan BP hingga rugi belasan juta rupiah.

Baca juga: Penjual Ikan Tewas Usai Tabrak Mobil, Korban Hilang Kendali saat Mendahului Mobil di Depannya

Wakapolres Kendal, Kompol Donny Eko Listianto mengungkapkan, BP adalah karyawan swasta yang mengaku sebagai anggota kepolisian untuk menipu korbannya. 

Ia ditangkap setelah korban DF melaporkan penipuan yang dilakukan BP hingga menyebabkan sejumlah uang dan perhiasannya raib.

Kompol Donny menerangkan, penipuan yang dilakukan BP terjadi secara berkelanjutan sejak 6-11 April 2021.

Tersangka mengaku sebagai anggota polisi dan menjanjikan korban untuk dinikahi dalam waktu dekat.

Guna meyakinkan korban, tersangka membeli baju polisi berpangkat Iptu di Yogyakarta.

Baju tersebut terus dibawanya di mobil untuk mengelabuhi korban. 

"Penipuan secara berkelanjutan itu dilakukan dengan cara membujuk rayu, tipu muslihat dan berkata bohong kepada korban.

Baca juga: Nenek 70 Tahun di Kendal Tewas, Diduga Dianiaya Anak Sendiri, Tetangga Sempat Lihat Korban Menangis

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved