Minggu, 21 September 2025

Giat Random Rapid Test Antigen Lamongan Amankan 5 Pemudik yang Bawa Surat Hasil Rapid Test Palsu

Surat rapid test palsu yang dibawa pemudik ini tidak hanya selembar surat namun kedapatan membawa 5 lembar surat hasil rapid test antigen hasil editan

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNJATIM.COM/HANIF MANSHURI
Penyekatan polres Lamongan 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Hanif Manshuri

TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN  - Meski petugas  kerap berhasil membongkar sindikat pemalsu surat hasil rapid test, termasuk penggunanya, ternyata masih saja ada yang nekat melakukannya.

Surat rapid test palsu ini terungkap ketika petugas menggelar razia penegakan protokol kesehatan di sekitar alun-alun.

Petugas gabungan yang terdiri dari polisi dan Satpol PP mengamankan pemudik yang membawa surat palsu hasil scan tersebut saat sedang melaksanakan giat random rapid test antigen ke warga yang tengah berada di Alun-alun Lamongan.

"Betul, kami mengamankan warga yang kedapatan membawa surat rapid test antigen palsu ketika kami menggelar random rapid test warga di alun-alun Lamongan," papar Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri saat dikonfirmasi Rabu (19/5/2021).

Mereka terbukti membawa surat hasil rapid test antigen palsu.

Pemudik ini pun terpaksa harus berurusan dengan petugas kepolisian Lamongan.

Baca juga: Didik Ludianto Punya Cara Jitu Cegah Tindakan Indispliner Pemain Persela Lamongan

Surat rapid test palsu yang dibawa pemudik ini tidak hanya selembar surat namun kedapatan membawa 5 lembar surat hasil rapid test antigen hasil editan.

Mulanya, etika petugas gabungan menggelar random rapid test ke warga, petugas gabungan menghentikan kendaraan Suzuki Ertiga Warna silver yang ketika itu melaju di sekitar Alun-alun Lamongan. 

Kendaraan  tersebut ditumpangi satu keluarga yang terdiri dari 5 orang dan mereka bermaksud hendak pulang kampung ke Bogor.

Saat itulah salah satu penumpang minibus tersebut yang berinisial, EN menunjukkan 5 lembar surat keterangan hasil rapid test antigen.

"Saat dilakukan pemeriksaan identitas, yang bersangkutan menunjukan 5 lembar surat keterangan hasil rapid test antigent yang diduga palsu.

Petugas tidak gegabah, setelah dilakukan pemeriksaan dan penelitian, ungkap Yoan, ternyata diketahui surat tersebut hasil scan komputer. 

Baca juga: Pemudik Palsukan Surat Rapid Test Antigen, Terungkap Gegara Kejangalan Jam Pemeriksaan

EN juga mengakui bahwa dirinyalah yang membuat dan mengedit hasil rapid test milik temannya yang dikirim bentuk Word melalui pesan singkat. 

"Salah satu dari penumpang mobil mini bus ini mengaku kalau dia memalsukan surat rapid test antigen palsu setelah browsing dari internet," ungkap Yoan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan