Sabtu, 23 Agustus 2025

Ini Latar Belakang Pendidikan Orang Tua yang Tenggelamkan Anaknya ke Bak Mandi hingga Tewas

Berikut latar belakang pendidikan orang tua yang dihasut dukun untuk tenggelamkan anaknya ke bak mandi hingga tewas.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Gigih
KOMPAS.COM/IKA FITRIANA
Para tersangka dugaan penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya bocah A, warga Desa Bejen, dihadirkan saat gelar perkara di Mapolres Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (19/5/2021). 

Setiap saat H dan B berkeliling menawarkan jasa ilmu perdukunannya itu ke masyarakat Bejen.

Namun, berdasarkan pengakuan Sugeng tidak ada yang percaya, karena kemampuan H dan B belum terbukti sama sekali di mata masyarakat Bejen.

"Ini kejadian luar biasa buat kami. Orang tua korban ini kan sebenarnya juga sama-sama korban.

"Memang dua orang H dan B ini yang bertanggung jawab atas kematian A," katanya, kepada Tribun Jogja, Rabu (19/5/2021).

Kasus dugaan pembunuhan terhadap bocah A di Temanggung, Jawa Tengah
Kasus dugaan pembunuhan terhadap bocah A di Temanggung, Jawa Tengah (instagram/Tribun Jatim)

Ia menambahkan, H dan B sudah membuka praktik perdukunan sekitar lima tahun.

"Sudah lima tahun mereka menjalankan praktik dukun. Ya hanya pengen kondang saja, diakui masyarakat. Tapi ya gitu, gak ada masyarakat yang percaya," tambahnya.

Ia pun mengetahui jika B dan H telah mempelajari ilmu perdukunan untuk mendapat pengakuan dari masyarakat.

Adanya kejadian ini, Sugeng selaku kepala desa mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan selalu waspada apabila ada kejanggalan dilingkungan sekitar.

"Saya mengimbau masyarakat supaya hati-hati, baik itu dengan praktik supranatural atau sejenisnya. Karena dunia penipuan sedang marak sekali, dan kami sangat terpukul atas kejadian ini," pungkasnya.

Korban Ditenggelamkan Hingga Tewas

Seperti diketahui, ritual ruwat yang diminta H, lanjut AKBP Benny Setyowadi, adalah dengan menenggelamkan korban di bak mandi hingga akhirnya meninggal dunia.

Orangtua korban yang juga diduga dibujuk B, melakukan aksi sadis itu pada bulan Januari 2021.

"Orangua korban, disuruh H, juga B, agar korban diruwat, caranya dengan ditenggelamkan. Itu motif sementara," jelas Benny.

Baca juga: Asisten Dukun Tersangka Kasus Tewasnya Bocah 7 Tahun di Temanggung Santai Saat Dihadirkan Polisi

Menurut Benny, hingga saat ini polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti dugaan pembunuhan tersebut.

Polisi juga terus menggali informasi dari para saksi di sekitar TKP.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan