Jumat, 19 September 2025

Pemeran Video Asusila di Pemandian Cikoromoy Diciduk, Minta Maaf & Ngaku Salah, Terancam Bui 2 Tahun

Polres Pandeglang berhasil meringkus sejoli yang melakukan tindakan asusila di Pemandian Cikoromoy.

Editor: Endra Kurniawan
Tangkap layar kanal YouTube Tribunnews.com
Sejoli pelaku tindakan asusila di Pemandian Cikoromoy yang berhasil diamankan pihak kepolisian. 

Dalam video yang beredar terlihat mereka duduk berdekatan di atas sebuah pelampung.

Si wanita berkerudung hitam duduk di depan si pria.

Tampak pria tersebut memasukan tangannya ke dalam kerudung dan diduga melakukan tindakan asusila.

Mereka pun cuwek meski di sekelilingnya ramai pengunjung lainnya.

Menanggapi hal itu, rupanya pihak kepolisian langsung melakukan penelusuran dengan menerjunkan tim cyber crime.

Setelah melakukan penelusuran, pihak Polres Pandeglang berhasil mengetahui identitas keduanya dan keduanya langsung diamankan.

Baca juga: Viral Sepasang Muda Mudi Berbuat Asusila di Pemandian Cikoromoy, Ini Fakta dan Pengakuan Pelaku

Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran dan penyelidikan terhadap pasangan muda-mudi tersebut.

"Keduanya sudah kita amankan berkat hasil pelacakan kita menggunakan cyber crime kita. Keduanya diamankan di rumah masing-masing," katanya saat ditemui di Mapolres Pandeglang, Rabu (19/5/2021).

Dua pasangan muda-mudi itu telah dibawa ke Mapolres Pandeglang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Menurut keterangan pelaku iya membenarkan perbuatan tersebut dan mengaku salah telah melakukan tindakan asusila di khalayak umum," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Diancam 2 Tahun Penjara, Pasangan Diduga Mesum di Pemandian Cikoromoy Minta Maaf: Tak Patut Dicontoh

(TribunBanten.com/ Marteen Ronaldo Pakpahan)

Berita lainnya seputar Kabupaten Pandeglang.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan