Dugaan Aliran Sesat di Cianjur: Tak Wajibkan Salat, Rambut Dicat Merah dan Jarang Berpakaian
Dugaan aliran sesat muncul di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Pengikut aliran tersebut tidak diwajibkan untuk salat dan berpuasa.
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Dugaan aliran sesat muncul di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Pengikut aliran tersebut tidak diwajibkan untuk salat dan berpuasa.
Semua rambut harus dicat merah hingga jarang berpakaian.
Kini, Pemerintah Desa Bojong bersama dengan MUI Desa Bojong dan Persatuan Asatid Karangtengah Kabupaten Cianjur melakukan pembinaan terhadap seorang warga. Warga tersebut berinisial DJ (50).
Ia diduga seorang warga Kecamatan Karangtengah yang diduga menganut aliran sesat.
Ini fakta-fakta aliran sesat di Cianjur :
1. Tidak Wajib Salat dan Puasa
Kepala Desa Bojong Uyeng Handoko, mengatakan ia telah mendapat keterangan bahwa beberapa warga sudah ikut pengaruh DJ.
Dalam investigasi selama tiga hari, kepala desa mendapat fakta bahwa DJ dan sembilan warga yang sudah ikut di dalamnya tidak mewajibkan salat dan puasa.
Bahkan salat cukup niat saja.
Baca juga: Diduga Aliran Sesat di Cianjur, Pengikutnya Tidak Diwajibkan Salat dan Rambut Harus Dicat Merah
2. Sering Tidak Berpakaian
Penganut aliran ini mengecat rambut mereka dengan warna merah dan jarang berpakaian.
"Semua rambutnya dicat merah dan mereka sering tidak berpakaian hanya memakai celana saja," ujar Kades ditemui di ruangannya, Kamis (20/5/2021).
Kepala desa juga menyebut hasil penelusuran di media sosial, akun media sosial mereka namanya aneh-aneh seperti raja Dajal dan iblis.
3. Terungkap dari Warga yang Resah