Kamis, 2 Oktober 2025

Curiga Lihat Anak Gadisnya Lemas, Ibu di HST Bongkar Aksi Bejat Suami, Tega Nodai Anak Tiri

Kasus ayah yang tega setubuhi anak tiri kembali terjadi. Kini menimpa seorang anak di bawah umur berinisial SA (14).

Editor: Endra Kurniawan
POLRES HST/ISTIMEWA
Tersangka pencabulan terhadap anak tiri, RD (38), ditahan di Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, Kamis (20/5/2021). 

Disebutkan, perbuatan tersangka dilakukan sejak Kamis (6/5/2021) sekitar pukul 20.00 Wita di rumah ARB.

Tak terima, ARB melapor ke Polres HST dan menuntut pelaku supaya dihukum sesuai aturan yang berlaku.

Tersangka pun ditangkap Tim Buser Satreskrim Poles HST .

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Pencabulan di Kalsel, Bocah 14 Tahun di Ilung Kabupaten HST Digauli Ayah Tiri

(BanjarmasinPost.co.id/Hanani)

Berita lainnya terkait kasus rudapaksa anak di bawah umur.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved