Sabtu, 30 Agustus 2025

Virus Corona

Buntut Halalbihalal dan Dangdutan Viral, Plt Camat Sukoharjo Dicopot, Sebelumnya Sudah Minta Maaf

Halalbihalal dan dangdutan dengan parpol yang dihadiri Plt Camat Sukoharjo di Markas PDIP Kec Sukoharjo berujung pada pemecatan Havid Danang.

Twitter/@M45BRO___
Tangkapan layar video halalbihalal yang disebut terjadi di Sukoharjo beredar viral di Twitter. 

TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten Sukoharjo memutuskan mencopot Havid Danang dari jabatannya sebagai Plt Camat Sukoharjo.

Pencopotan ini merupakan klimaks dari kasus halalbihalal dan dangdutan yang dihadiri sang camat hingga viral di media sosial.

Keputusan ini disampaikan langsung Bupati Sukoharjo Etik Suryani dengan didampingi Wakil Bupati Sukoharjo Agus Santosa.

Etik mengatakan, Havid dikembalikan sebagai Lurah Gayam.

Baca juga: Hilang Tanpa Jejak, Mayat di Bengawan Solo Benar Komposer Musik Gereja Yulius,Jenazah Akan Diautopsi

"Terkait dengan viralnya Plt Camat Sukoharjo yang menghadiri halalbihalal di tengah pandemi Covid-19, kami selaku pimpinan sudah mengambil langkah tegas yaitu mencopotnya sebagai Camat Sukoharjo," kata Etik, Senin (24/5).

Tindakan yang dilakukan Havid, sambung Etik, mencoreng dan melanggar surat edaran Bupati Sukoharjo.

Selain Dicopot Sebagai Camat, Havid Danang Juga Diperiksa Inspektorat

Etik menjelaskan, guna mempermudah pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Sukoharjo, posisi camat Havid dilepas.

"Selanjutnya, kami juga akan memberikan pembinaan pada yang bersangkutan agar ke depan lebih disiplin," tegas Etik.

Etik mengimbau para ASN dan seluruh perangkat Pemerintah Kabupaten Sukoharjo tetap disiplin dan patuh menjalankan protokol kesehatan.

Itu dilakukan untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19.

Pencopotan Bentuk Ketegasan

Terpisah, Wakil Bupati Agus Santosa menambahkan, langkah yang diambil oleh pemerintah merupakan bentuk ketegasan.

Pemkab tidak akan pernah mentolelir setiap tindakan yang jelas-jelas tidak mencerminkan sikap dari Pemerintah.

"Ini adalah bentuk ketegasan atas pelanggaran yang ada. Terlebih apa yang dilakukan oleh camat Sukoharjo adalah pelanggaran disiplin," tegas Agus.

"Kami berharap semua pihak belajar dari kasus ini dan tetap mengikuti apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," tambahnya.

Baca juga: Sedang Akad Nikah, Polisi di Semarang Kehilangan Uang Sumbangan Pernikahan dan Perhiasan 

Pengamat : Harus Bisa Tahan Diri

Sebuah acara Halalbihalal di Kabupaten Sukoharjo tengah ramai dibicarakan masyarakat.

Acara Halalbihalal itu digelar PAC PDI Perjuangan Sukoharjo, yang dihadiri Camat Sukoharjo, dan Lurah se-Kecamatan Sukoharjo.

Pengamat Politik dari Universitas Bangun Nusantara (Univet) Sukoharjo, Joko Suryono mengatakan, acara tersebut sebaiknya tidak terjadi.

"Kan sudah ada edaran dari Bupati dan Kementrian. Jadi lembaga elit daerah seperti Parta Politik (Parpol), Camat, dan Lurah bisa menahan diri dahulu," katanya, Minggu (23/5/2021).

Baca juga: Jadi Eksekutor Penembakan, Oknum DPRD Bangkalan Dijebloskan ke Tahanan, Terancam 20 Tahun Penjara

Joko juga menilai, terlepas dari aturan larangan penyelenggaraan Halalbihalal, ASN yang melakukan Halalbihalal dengan Parpol sebaiknya tidak dilakukan.

Meskipun ASN dan Parpol merupakan mitra, namun mereka juga harus menjaga netralitasnya.

Terlebih Parpol yang melakukan Halalbihalal dengan Camat Sukoharjo dan Lurah Sukoharjo merupakan pengusung Bupati-Wakil Bupati Sukoharjo.

"Sebaiknya itu (halal bihalal) tidak dilakukan," ujarnya.

21 Orang Diperiksa Polisi

Acara halalbihalal plus menghadirkan biduanita dangdut di Markas PDIP Kecamatan Sukoharjo, Kamis (20/5/2021) lalu, kadung menjadi atensi publik.

Kepolisian turun tangan mengusut acara tersebut.

Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Tarjono Sapto, mengatakan, pihaknya memeriksa sejumlah orang yang mengikuti acara Halalbihalal pada Kamis (20/5/2021).

Tarjono mengatakan, pihaknya akan memeriksa 21 orang saksi.

Baca juga: Jemput Bola, Satgas Kecamatan Sukoharjo Rapid Antigen Langsung di Rumah Pemudik 

Mereka termasuk Ketua PAC PDIP Sukoharjo, Camat Sukoharjo, dan sejumlah orang yang hadir dalam acara tersebut.

"Kami akan meminta keterangan sebanyak 21 saksi," katanya, Minggu (23/5/2021).

Dia menuturkan, belum semua saksi dipanggil dan dimintai keterangan.

Sebab, saksi yang akan diperiksa jumlahnya cukup banyak.

"Saat ini baru ada 18 orang yang sudah kami mintai keterangan," ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan tersebut.

Baca juga: Ramai Foto Rumah Mewah fee dari Pengembang untuk Anies, Gerindra Hingga DPRD DKI Berkomentar

Pemeriksaan saksi ini juga dibenarkan Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, saat ditemui di Kecamatan Gatak, Sukoharjo, Minggu (23/5/2021).

"Kemarin kita sudah memintai keterangan panitia," ujarnya.

Saat ditanya hasil pemeriksaan, Kapolres mengatakan masih dalam penyelidikan penyidik.

Viral Acara Halalbihalal yang Dihadiri Camat Sukoharjo

Sebelumnya, beredar video acara halal bihalal yang dihadiri Camat Sukoharjo, Lurah se-Kecamatan Sukoharjo, bersama PAC dan Satgas PDIP Sukoharjo.

Dalam video tersebut, nampak diisi oleh hiburan seorang penyanyi dangdut.

Penyanyi itu tanpa masker, terlihat menari-menari sambil berkeliling di depan para undangan.

Padahal Bupati Sukoharjo Etik Suryani telah mengimbau masyarakat tak melakukan acara halalbihalal selama pandemi Covid-19 ini.

Imbuan tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 800/2794/SJ, tentang pembatasan kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadan dan pelarangan open house/halalbihalal pada hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah/tahun 2021.

Plt Camat Sukoharjo Havid Danang Minta Maaf

Setelah videonya viral, Plt Camat Sukoharjo, Havid Danang langsung menyampaikan permintaan maafnya kepada publik.

"Kami minta maaf kepada jajaran instansi dan seluruh lapisan masyarakat atas kelalaian dan kekhilafan kami," katanya, Jumat (21/5/2021).

Dia mengatakan, dalam acara tersebut pihaknya telah menerapkan dan memastikan protokol kesehatannya.

"Itu sesuai standar 52 orang, tempat duduk berjarak, pelaksanaan kegiatan hanya sambutan dari ketua PAC PDIP Sukoharjo dan makan bakso lalu pulang," ujarnya.

halalbihalal berujung pemecatan camat sukoharjo
Cuplikan video halalbihalal dan dangdutan yang digelar di markas PDIP PAC Sukoharjo

Terkait dengan hiburan musik yang ditampilkan, Havid mengatakan itu di luar prediksi.

"Hiburan itu sumbangan dari salah satu anggota partai. Itu di luar skenario dari panitia dan yang hadir dalam acara itu," ujarnya.

Dia menambahkan, atas kejadian itu, pihaknya sudah dipanggil oleh Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo untuk melakukan klarifikasi.

Bahkan, dia juga mendapatkan teguran atas terselenggaranya acara tersebut.

"Kami menunggu pemeriksaan dari inspektorat, karena Bupati menyerahkan kepada inspektorat," ujarnya (tribun network/thf/TribunSolo.com)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan