Bocah Berusia 12 Tahun di Banyumas Tewas Diduga Akibat Kecanduan Bermain Game Online
Dari hasil pemeriksaan, didiagnosis mengalami gangguan mental organik (GMO) dan encephalitis
Editor:
Eko Sutriyanto
Pasien itu diprogram jalani CT Scan, karena ada gangguan mental organik dan encephalitis.
Namun, pihak keluarga pasien tidak bersedia menjalani CT scan dan minta dibawa pulang.
"Meninggalnya di rumah, karena pihak keluarga menolak tindakan untuk penegakan diagnosis," katanya.
Rudi menjelaskan, terlepas dari apa yang terjadi pada pasien anak tersebut.
Gangguan yang muncul akibat aktivitas berlebih dengan game di gadget memang ada dalam dunia medis.
Gangguan game didefinisikan dalam revisi ke-11 dari Klasifikasi Penyakit Internasional (ICD-11), yakni sebagai pola perilaku bermain game yang ditandai dengan gangguan kontrol atas game.
Baca juga: Lima Talenta Jebolan SEA Games yang Tak Masuk Radar Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia
Gangguan tersebut menimbulkan konsekuensi negatif pada pola perilaku.
Kemudian kerusakan signifikan dalam bidang fungsi pribadi, keluarga, sosial, pendidikan, pekerjaan atau penting lainnya dan biasanya akan terbukti setidaknya selama 12 bulan.
"Sementara untuk si pasien anak ini, diagnosisnya adalah gangguan mental organik dan encephalitis.
Di istilah medis, gangguan mental organik itu gangguan mental yang disebabkan kelainan organik, organiknya encephalitis itu.
Encephalitis itu gangguan pada otak," jelas rudi.
Dimasukkannya gangguan akibat game di ICD-11, mengikuti perkembangan program pengobatan untuk orang dengan kondisi kesehatan yang identik dengan ciri gangguan permainan di seluruh dunia. (Tribunbanyumas/jti)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Bocah 12 Tahun di Banyumas Meninggal Diduga Akibat Kecanduan Bermain Game Online, Ini Kata Pihak RS,