Kamis, 11 September 2025

Beli Kerupuk Senilai Rp 91 Juta tapi Tak Sanggup Bayar, Pria di Palembang Diciduk Polisi di Rumahnya

Seorang pria bernama Marwan (30) harus rela berurusan dengan pihak kepolisian. Ia melakukan penggelapan uang pembelian kerupuk dan Rp 91 juta

Editor: Endra Kurniawan
Tribunsumsel/Istimewa
Marwan tersangka penggelapan uang kerupuk saat diamankan tim Beguyur Bae opsnal ranmor Polrestabes Palembang, Kamis (27/5/2021). 

"Awalnya pelaku ini memesan kerupuk dan uangnya malah tidak dibayar," beber Kasat Reskrim Polrestabes, Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail, Kamis (27/5/201).

Hingga kini pelaku masih diperiksa oleh petugas. Atas ulahnya pelaku terancam pasal Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP dan terancam kurungan penjara selama 4 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Beli Kerupuk dan Kemplang Rp 91 Juta Tak Dibayar, Warga Baturaja Ditangkap Polisi

(TribunSumsel.com/Melisa Wulandari)

Berita lainnya seputar kasus penggelapan uang.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan