Hanya Pakai Celana Dalam, Pasangan Sesama Jenis di Aceh Digerebek Satpol PP saat Berduaan di Kamar
Pasangan sesama jenis di Aceh berhasil diciduk Satpol PP dan WH. Saat digerebek keduanya berduaan di kamar hanya memakai celana dalam.
TRIBUNNEWS.COM - Pijat plus-plus berkedok salon yang beroperasi di Kota Banda Aceh berhasil dibongkar.
Bisnis haram ini mulai terungkap saat satu regu petugas Satuan Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) melakukan penggerebekan di sebuah salon.
Salon yang terletak di kawasan Jalan Teuku Umar, Banda Aceh itu didatangi petugas pada Jumat (4/6/2021) sekitar pukul 22.45.
Hasilnya petugas pasangan sesama jenis.
Keduanya tengah asyik berduaan dalam kamar yang terletak di lantai dua salon tersebut.
Baca juga: Walikota Banda Aceh Sulap Peunayong Jadi Pusat Kuliner
Adapun identitas keduanya, yakni MH alias Vira (31) seorang waria asal Aceh Tamiang yang bekerja di salon itu.
Sedang memberikan layanan pijat kepada seorang pria berinisial AZ (23) asal Aceh Besar.
Namun, parahnya pada saat penggerebekan tersebut dari tubuh kedua pasangan sesama jenis itu hanya melekat celana dalam.
Penggerebekan salon yang notabene para pekerjanya adalah para waria itu digerebek petugas pasca-diterimanya informasi ada seorang pria yang menyusup masuk ke dalam salon tersebut.
Berbekal laporan itu petugas langsung bergerak menuju ke salon dimaksud.
Satu regu beranggotakan 10 orang yang dipimpin komandan regu (Danru) Iswandi langsung merangsek masuk ke dalam salon yang belum tertutup rapat sekitar pukul 22.30 WIB tersebut.
Baca juga: Pasutri di Aceh yang Menikah 2 Minggu Lalu Ditemukan Tewas, Ada Luka Gorok di Leher
Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko SSTP MSi yang ditanyai Serambi, Sabtu (5/6/2021) mengatakan, penggerebekan itu menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa resah melihat aktivitas di salon tersebut.
Begitu mendapat informasi itu, petugas Satpol PP dan WH yang bertugas pada malam tersebut langsung menindaklanjutinya.
"Salon itu sudah pernah diperingatkan, bukan hanya sekali, tapi sudah berulang. Intinya, pelanggaran yang dilakukan di salon itu akan diberikan sanksi."
" Bahkan tidak tertutup kemungkinan akan dilakukan penyegelan serta dicabut izin operasionalnya, jika memang salon itu mengantongi izin," sebut Heru.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/hanya-pakai-celana-dalam-pasangan-sesama-jenis-di-aceh-digerebek-satpol-pp-saat-berduaan-di-kamar.jpg)